Wabup Bartim sampaikan raperda Lpj pelaksanaan APBD 2019 ke DPRD
Tamiang Layang (ANTARA) - Wakil Bupati Barito Timur, Kalimantan Tengah, Habib Said Abdul Saleh Al Qadry menyampaikan rancangan peraturan daerah tentang Laporan pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah untuk tahun anggaran 2019.
"Saya mewakili Bupati Ampera AY Mebas menyampaikan penjelasan kepada DPRD untuk melaksanakan kewajiban konstitusi," kata Habib Saleh di Tamiang Layang, Kamis.
Menurutnya, ada beberapa poin penting yang disampaikan dalam penjelasan kepala daerah yang disampaikan tersebut diantaranya bahwa Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Bartim tahun anggaran 2019 sudah diaudit BPK RI Perwakilan Kalteng sebanyak dua kali, untuk pemeriksaan secara intern selama 28 hari dan untuk pemeriksaan secara terperinci selama 40 hari.
Selain itu, hasil pemeriksaan atas LKPD Bartim 2019 masih mampu mempertahankan dengan opini Wajar Tanpa Pengecualian, artinya LKPD Bartim sudah mendapatkan empat kali opini WTP secara berturut-turut.
"Keberhasilan atas kinerja yang sudah dicapai merupakan atas kritik dan saran dari DPRD Bartim selaku mitra kerja," kata Habib Saleh.
Baca juga: Seorang polisi di Bartim diduga terpapar COVID-19 saat bertugas
Dikatakan, laporan realisasi anggaran tahun 2019 berdasarkan hasil audit BPK RI Perwakilan Kalteng yakni pendapatan sebesar Rp916,966 miliar, belanja operasi tambah belanja transfer Rp876,574 miliar, surplus Rp40, 391 miliar, penggunaan Silpa tahun sebelumnya Rp30,062 miliar dan silpa tahun anggaran 2019 sebesar Rp70,454 miliar.
Dia mengatakan dalam Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2019 masih diperlukan kritik dan saran untuk peraikan-perbaikan. Karena dalam Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2019 masih terdapat kekurangan-kekurangan yang perlu perbaikan bersama.
"Kritik dan saran inilah yang kami jadikan sebagai masukan dan evaluasi guna mempertahankan opini WTP pada tahun-tahun berikutnya, sekaligus dengan harapan Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2019dapat terlaksana sesuai jadwal persidangan," demikian Habib Saleh.
Baca juga: Warga Bartim diminta tidak takut ikuti tes cepat
Baca juga: Tes cepat COVID digelar, seluruh pedagang di Bartim nonreaktif
Baca juga: Seorang petugas kesehatan di Bartim diisolasi
Baca juga: Kemenag Bartim siapkan pengembalian biaya berangkat haji
"Saya mewakili Bupati Ampera AY Mebas menyampaikan penjelasan kepada DPRD untuk melaksanakan kewajiban konstitusi," kata Habib Saleh di Tamiang Layang, Kamis.
Menurutnya, ada beberapa poin penting yang disampaikan dalam penjelasan kepala daerah yang disampaikan tersebut diantaranya bahwa Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Bartim tahun anggaran 2019 sudah diaudit BPK RI Perwakilan Kalteng sebanyak dua kali, untuk pemeriksaan secara intern selama 28 hari dan untuk pemeriksaan secara terperinci selama 40 hari.
Selain itu, hasil pemeriksaan atas LKPD Bartim 2019 masih mampu mempertahankan dengan opini Wajar Tanpa Pengecualian, artinya LKPD Bartim sudah mendapatkan empat kali opini WTP secara berturut-turut.
"Keberhasilan atas kinerja yang sudah dicapai merupakan atas kritik dan saran dari DPRD Bartim selaku mitra kerja," kata Habib Saleh.
Baca juga: Seorang polisi di Bartim diduga terpapar COVID-19 saat bertugas
Dikatakan, laporan realisasi anggaran tahun 2019 berdasarkan hasil audit BPK RI Perwakilan Kalteng yakni pendapatan sebesar Rp916,966 miliar, belanja operasi tambah belanja transfer Rp876,574 miliar, surplus Rp40, 391 miliar, penggunaan Silpa tahun sebelumnya Rp30,062 miliar dan silpa tahun anggaran 2019 sebesar Rp70,454 miliar.
Dia mengatakan dalam Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2019 masih diperlukan kritik dan saran untuk peraikan-perbaikan. Karena dalam Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2019 masih terdapat kekurangan-kekurangan yang perlu perbaikan bersama.
"Kritik dan saran inilah yang kami jadikan sebagai masukan dan evaluasi guna mempertahankan opini WTP pada tahun-tahun berikutnya, sekaligus dengan harapan Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2019dapat terlaksana sesuai jadwal persidangan," demikian Habib Saleh.
Baca juga: Warga Bartim diminta tidak takut ikuti tes cepat
Baca juga: Tes cepat COVID digelar, seluruh pedagang di Bartim nonreaktif
Baca juga: Seorang petugas kesehatan di Bartim diisolasi
Baca juga: Kemenag Bartim siapkan pengembalian biaya berangkat haji