Pemprov Kalteng raih WTP enam kali berturut-turut

id Pemprov kalteng, kalimantan tengah, Gubernur kalteng, sugianto sabran, wajar tanpa pengecualian, wtp, badan pemeriksa keuangan, bpk ri

Pemprov Kalteng raih WTP enam kali berturut-turut

Gubernur Kalteng Sugianto Sabran (kanan) saat rapat paripurna istimewa penyerahan LHP BPK RI Perwakilan Kalteng pada masa persidangan I tahun sidang 2020, Palangka Raya, Senin, (15/6/2020). (ANTARA/Ho-Pemprov Kalteng)

Palangka Raya (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) terhadap laporan keuangan 2019.

"WTP ini berhasil diraih sebanyak enam kali berturut-turut," kata Gubernur Kalteng Sugianto Sabran di Palangka Raya, Senin.

Hal itu ia katakan usai menghadiri rapat paripurna istimewa penyerahan LHP BPK RI Perwakilan Kalteng pada masa persidangan I tahun sidang 2020.

Pencapaian ini, menurutnya merupakan hasil kerja keras semua pihak. Selain itu sebagai bukti bahwa pihaknya berkomitmen dan bersungguh-sungguh dalam bekerja membangun Kalteng.

Ia juga menyampaikan terima kasih kepada BPK RI Perwakilan Kalteng yang selama ini terus membantu pihaknya, baik melalui konsultasi maupun pemberian saran.

"Mengenai sejumlah hal yang menjadi catatan dari BPK RI, tentu akan kami tindaklanjuti dan lakukan perbaikan," ungkapnya.

Sugianto menyebut, catatan yang diserahkan kepada pihaknya, merupakan petunjuk guna dilakukan perbaikan pada masa mendatang.

"Kami akan bekerja optimal untuk melakukan peningkatan ataupun perbaikan. Sebab semakin baiknya pelaporan keuangan, maka akan berpengaruh positif terhadap kinerja aparatur," jelasnya.

Pemprov Kalteng berupaya agar WTP bisa terus dipertahankan dan diraih secara berkelanjutan, diantaranya dengan mengoptimalkan peran pengawasan internal maupun eksternal.

Untuk diketahui, LHP atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) 2019 terdiri dari tiga laporan utama, yakni LHP atas LKPD 2019, LHP atas Sistem Pengendalian Intern (SPI) dan LHP atas kepatuhan peraturan perundang-undangan.

Berdasarkan pemeriksaan, penyusunan laporan keuangan pemprov telah sesuai dengan SAP berbasis akrual, telah diungkapkan secara memadai dan tidak terdapat ketidakpatuhan yang berpengaruh secara langsung dan material.