Palangka Raya mulai lakukan tes swab mandiri

id palangka raya tes swab,fairid naparin,wali kota palangka raya,palangka raya

Palangka Raya mulai lakukan tes swab mandiri

Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin (tengah) usai meresmikan operasional PCR di RSUD Kota Palangka Raya, Senin. ANTARA/Instagram/prokompky

Palangka Raya (ANTARA) - Pemerintah Kota Palangka Raya, Provinsi Kalimantan Tengah mulai melakukan tes swab mandiri dan tidak bergantung lagi dengan alat yang dimiliki RSUD dr Doris Sylvanus Palangka Raya.

"Laboratorium PCR sudah beroperasi, jadi kita sudah bisa melakukan tes swab. Hari ini tadi saya meluncurkan secara seremoni bersama Pak Wagub dan Pak Kapolda di RSUD Kota Palangka Raya," kata Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin, Senin sore.

Dengan beroperasinya laboratoriumn PCR tersebut, maka hasil tes swab masyarakat di Kota Palangka Raya lebih cepat diketahui sehingga pemerintah kota melalui tim kesehatan dapat segera melakukan tindak lanjut penanganan.

"Untuk hari ini saja untuk kota sebanyak 93 sampel tengah antri 'running' test swab. Bayangkan jika kita belum bisa melakukan tes mandiri, maka seiring RSUD dr Doris Sylvanus jadi pusat tes swab se Kalteng maka antrean kita akan lebih lama," kata Fairid.

Sementara itu berdasar data yang dirilis Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kalteng pada Senin (29/6) sore kasus di Palangka Raya tertinggi di Kalteng yang mencapai 349 kasus.

"Penambahan kasus itu terjadi seiring gencarnya tim kesehatan dalam menelusuri kontak erat pasien positif dan kita juga terus melakukan tes cepat dan tes swab," kata Fairid.

Saat ini pihaknya juga terus melakukan berbagai upaya pemutusan mata rantai penyebaran COVID-19 seperti dengan melakukan sosialisasi, penelusuran serta melakukan pengaturan aktifitas masyarakat.

Selain itu Pemerintah di "Kota Cantik" juga tengah membahas dan mengkaji kemungkinan untuk diberlakukannya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) ke dua.

Pemerintah Kota Palangka Raya juga mengajak seluruh masyarakat di kota setempat menaati anjuran dan aturan pemerintah serta selalu menerapkan protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan penularan COVID-19.