Ini penyebab tidak tercapainya target pendapatan dan penyerapan anggaran Kotim
Sampit (ANTARA) - Wakil Bupati Kotawaringin Timur Kalimantan Tengah HM Taufiq Mukri mengatakan, ada sejumlah penyebab sehingga target pendapatan dan penyerapan anggaran tahun 2019 lalu tidak tercapai.
"Ini menjadi catatan dan bahan evaluasi kami untuk terus diperbaiki agar tidak terjadi lagi. Kami berharap program pembangunan bisa terlaksana sesuai rencana dan harapan," kata Taufiq saat menghadiri rapat paripurna jawaban bupati atas pandangan umum fraksi-fraksi terhadap laporan pertanggungjawaban APBD 2019, Senin.
Saat rapat paripurna sebelumnya, tidak tercapainya target pendapatan dan penyerapan anggaran, menjadi sorotan sejumlah fraksi DPRD yakni Fraksi PDIP, Golkar, Nasdem, PAN dan Demokrat.
Taufiq menjelaskan, kondisi pendapatan daerah belum dapat dimaksimalkan disebabkan Badan Pengelola Pendapatan Daerah belum memiliki sistem dan prosedur, baik secara elektronik maupun manual untuk menguji perhitungan-perhitungan pajak pada transaksi yang melibatkan wajib pajak, terutama pada perhitungan pajak daerah perolehan hak atas tanah dan bangunan.
Penyebab tidak tercapainya target pendapatan lain-lain yang sah, khususnya dana bagi hasil dari pemerintah provinsi. Hal ini terjadi karena Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah hanya menyalurkan dana bagi hasil tersebut sampai triwulan ketiga dan sisa kurang bayarnya akan ditransfer pada tahun berikutnya.
Selain itu, pendapatan dana bagi hasil turun, adanya pengembalian belanja yang tidak bisa diprediksi dan pendapatan yang tidak dapat diprediksi.
Baca juga: Dinas Pertanian Kotim sosialisasikan petunjuk pelaksanaan kurban di masa pandemi COVID-19
"Terkait sisi belanja daerah yang tidak terealisasi atau kurangnya penyerapan anggaran 8,26 persen dikarenakan adanya penghematan atas belanja perjalanan dinas dan beberapa program yang tidak dilaksanakan karena terkendala pembebasan kawasan," tegas Taufiq.
Sebelumnya disebutkan, target pendapatan keseluruhan pada 2019 sebesar Rp1.854.002.131.377, realisasinya Rp1.800.055.382.996 dengan persentase kekurangan atau tidak tercapai target sebesar 2,91 persen.
Pendapatan Asli Daerah yang sah merupakan pos paling besar target yang tidak tercapai yaitu dari target sebesar Rp147.648.587.800 terealisasi hanya sebesar Rp134.304.872.161 atau target tidak tercapai sebesar 15,81 persen.
Realisasi belanja daerah secara keseluruhan realisasi Rp1.657.934.238.617. Target yang tidak tercapai sebesar 8,26 persen.
Baca juga: Pemkab Kotim diminta tegas terhadap perusahaan kernel diduga melanggar aturan
Baca juga: Optimalisasi sistem online kurangi potensi kebocoran pendapatan KOTIM
"Ini menjadi catatan dan bahan evaluasi kami untuk terus diperbaiki agar tidak terjadi lagi. Kami berharap program pembangunan bisa terlaksana sesuai rencana dan harapan," kata Taufiq saat menghadiri rapat paripurna jawaban bupati atas pandangan umum fraksi-fraksi terhadap laporan pertanggungjawaban APBD 2019, Senin.
Saat rapat paripurna sebelumnya, tidak tercapainya target pendapatan dan penyerapan anggaran, menjadi sorotan sejumlah fraksi DPRD yakni Fraksi PDIP, Golkar, Nasdem, PAN dan Demokrat.
Taufiq menjelaskan, kondisi pendapatan daerah belum dapat dimaksimalkan disebabkan Badan Pengelola Pendapatan Daerah belum memiliki sistem dan prosedur, baik secara elektronik maupun manual untuk menguji perhitungan-perhitungan pajak pada transaksi yang melibatkan wajib pajak, terutama pada perhitungan pajak daerah perolehan hak atas tanah dan bangunan.
Penyebab tidak tercapainya target pendapatan lain-lain yang sah, khususnya dana bagi hasil dari pemerintah provinsi. Hal ini terjadi karena Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah hanya menyalurkan dana bagi hasil tersebut sampai triwulan ketiga dan sisa kurang bayarnya akan ditransfer pada tahun berikutnya.
Selain itu, pendapatan dana bagi hasil turun, adanya pengembalian belanja yang tidak bisa diprediksi dan pendapatan yang tidak dapat diprediksi.
Baca juga: Dinas Pertanian Kotim sosialisasikan petunjuk pelaksanaan kurban di masa pandemi COVID-19
"Terkait sisi belanja daerah yang tidak terealisasi atau kurangnya penyerapan anggaran 8,26 persen dikarenakan adanya penghematan atas belanja perjalanan dinas dan beberapa program yang tidak dilaksanakan karena terkendala pembebasan kawasan," tegas Taufiq.
Sebelumnya disebutkan, target pendapatan keseluruhan pada 2019 sebesar Rp1.854.002.131.377, realisasinya Rp1.800.055.382.996 dengan persentase kekurangan atau tidak tercapai target sebesar 2,91 persen.
Pendapatan Asli Daerah yang sah merupakan pos paling besar target yang tidak tercapai yaitu dari target sebesar Rp147.648.587.800 terealisasi hanya sebesar Rp134.304.872.161 atau target tidak tercapai sebesar 15,81 persen.
Realisasi belanja daerah secara keseluruhan realisasi Rp1.657.934.238.617. Target yang tidak tercapai sebesar 8,26 persen.
Baca juga: Pemkab Kotim diminta tegas terhadap perusahaan kernel diduga melanggar aturan
Baca juga: Optimalisasi sistem online kurangi potensi kebocoran pendapatan KOTIM