Warga Palangka Raya diminta tidak hindari tes cepat COVID-19

id Warga Palangka Raya diminta tidak hindari tes cepat COVID-19, Nenie adriati lambung, DPRD Palangka raya

Warga Palangka Raya diminta tidak hindari tes cepat COVID-19

Ketua Komisi B DPRD Kota Palangka Raya, Provinsi Kalimantan Tengah Nenie A Lambung. ANTARA/Adi Wibowo

Palangka Raya (ANTARA) - Ketua Komisi B DPRD Kota Palangka Raya Provinsi Kalimantan Tengah Nenie Adriati Lambung meminta masyarakat yang berada di daerah setempat tidak menghindari dan tidak perlu takut mengikuti tes cepat karena sangat penting untuk mengetahui kondisi kesehatan di tengah pandemi COVID-19 saat ini.

"Tes cepat massal yang dilakukan pemerintah itu bertujuan memutus mata rantai pandemi COVID-19, jadi masyarakat jangan takut ketika tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kota Palangka Raya melakukan hal tersebut," katanya di Palangka Raya, Kamis.

Srikandi DPRD Kota Palangka Raya menjelaskan, apabila ada masyarakat yang terindikasi terpapar virus Corona maka petugas segera membantu masyarakat dengan menyarankan dirawat di ruang isolasi yang sudah disediakan pemerintah.

Meningkatnya jumlah warga yang terpapar COVID-19 di Palangka Raya, itu berkat pelacakan oleh tim Gugus Tugas yang bekerja keras guna menekan penyebaran wabah virus mematikan tersebut.

"Naiknya angka pasien yang terpapar COVID-19 itu berkat penelusuran tim Gugus tugas, makanya setelah semua yang terpapar COVID-19 berhasil ditangani maka tinggal berusaha menyembuhkan mereka saja lagi," ucapnya.

Ketua Dewan Pimpinan Cabang Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan itu menambahkan, masyarakat diwajibkan untuk membiasakan pola hidup sehat. Penerapan pola hidup sehat dan menjaga kebersihan akan membuat imun tubuh meningkat sehingga tidak mudah terserang penyakit.

"Biasakan makan-makanan sehat, olahraga, cuci tangan dengan menggunakan air ketika beraktivitas di luar rumah serta jangan berkerumun karena penyebaran virus tersebut salah satunya adanya kerumunan orang banyak," harapnya.

Nenie menambahkan, Kota Palangka Raya sejak berakhirnya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) beberapa waktu lalu, aktivitas masyarakat di kota setempat sudah kembali normal. Pelaku usaha juga mulai berjualan dengan seperti biasanya, hanya saja di tengah pandemi COVID-19 tetap menerapkan protokol kesehatan.

"Hal itu dilakukan agar tempat pelaku usaha tersebut tidak menjadi wadah penularan virus yang dapat membahayakan nyawa manusia apabila terpapar," demikian Nenie.

Baca juga: Protokol kesehatan COVID-19 jelang Pilkada 2020 harus disimulasikan

Baca juga: Bioskop CGV beroperasi 29 Juli, ini aturan protokol kesehatannya

Baca juga: UPR gudang pakar gambut siap dukung 'food estate' di Kalteng