Palangka Raya (ANTARA) - Sejumlah penolakan masih terjadi di Provinsi Kalimantan Tengah, terkait upaya yang dilakukan pemerintah daerah dalam penanganan pandemi Corona Virus Disease 2019 atau COVID-19.
"Untuk itulah seluruh pihak, baik pemerintah daerah, instansi terkait lainnya serta para tokoh bersama-sama harus terus mensosialisasikan dan mengedukasi tentang penanganan COVID-19 kepada masyarakat," kata Gubernur Kalteng Sugianto Sabran saat dihubungi dari Palangka Raya, Kamis.
Menurutnya, semua pihak tidak boleh jenuh mengedukasi masyarakat tentang penanganan COVID-19, sehingga kurangnya pemahaman maupun kendala lainnya yang masih ditemui di lapangan, bisa diatasi dengan baik.
Beberapa penolakan yang pernah terjadi oleh sejumlah masyarakat, seperti di Kabupaten Barito Timur yakni penolakan rusunawa di Kecamatan Dusun Timur sebagai tempat isolasi terkait COVID-19.
Selanjutnya penolakan bangunan milik pemerintah lainnya di Barito Timur yakni kantor Badan Kesbangpol setempat juga untuk dijadikan tempat isolasi terkait COVID-19. Penolakan disampaikan melalui spanduk yang dipasang sekitar bangunan.
"Jangan pernah bosan mengedukasi tentang penanganan COVID-19 kepada masyarakat melalui berbagai kesempatan, baik melalui media sosial ataupun secara langsung yang dilakukan oleh camat, lurah, RT, Babinsa, Bhabinkamtibmas, para tokoh dan lainnya," tuturnya.
Baca juga: Warga Bartim tolak rusunawa jadi tempat karantina pasien COVID-19
Baca juga: Penolakan kantor pemerintah menjadi tempat isolasi mempersulit penanganan COVID-19 di Bartim
Lebih lanjut Gubernur Kalimantan Tengah selaku Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 juga kembali menegaskan perintah Presiden Joko Widodo terkait dengan penanganan COVID-19.
Mulai dari meminta bupati maupun wali kota beserta jajaran fokus melakukan 3T atau 'testing', 'tracing' dan 'threatment', agar penanganan COVID-19 semakin bisa dipercepat.
Mengendalikan transportasi lintas wilayah, sehingga diminta seluruh kabupaten dan kota tetap mengaktifkan secara terus menerus pos lintas batas, agar pergerakkan orang dan barang tetap terpantau sebagaimana mestinya.
Hingga memasifkan disiplin protokol kesehatan, yakni diminta seluruh gugus tugas di setiap daerah meningkatkan kegiatan patroli, sosialisasi dan penyadartahuan kepada masyarakat.
Baca juga: Penolakan tes cepat COVID-19 di Palangka Raya akibat kurang sosialisasi
Baca juga: Perlu solusi cepat terkait tempat isolasi COVID-19 di Bartim