KPU Kalteng wanti-wanti PPDP di Kotim
Sampit (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum Provinsi Kalimantan Tengah mewanti-wanti Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) di Kabupaten Kotawaringin Timur untuk teliti dalam pendataan agar tidak sampai ada pemilih yang tidak terdata.
"Jangan sampai ada petugas yang hanya bekerja di atas meja. Kami tidak mau petugas kami bekerja serampangan, tidak teratur, bahkan tidak melaksanakan tugasnya," kata anggota KPU Provinsi Kalimantan Tengah Wawan Wiraatmaja saat di kantor KPU Kotawaringin Timur untuk mengikuti apel serentak pencocokan dan penelitian data pemilih, Sabtu.
Apel pencocokan dan penelitian atau coklit dilaksanakan serentak dipusatkan di Kabupaten Bandung Jawa Barat, diikuti oleh KPU di 309 kabupaten/kota melalui konferensi video.
Apel menandai dimulainya coklit yang dilaksanakan pada 18 Juli hingga 13 Agustus. Hasil coklit ini nantinya akan ditetapkan menjadi daftar pemilih tetap atau DPT pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah serta pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kotawaringin Timur yang akan dilaksanakan pada 9 Desember 2020.
Masyarakat diimbau bisa menerima dengan baik dan tidak curiga ketika ada PPDP datang. Petugas akan mendatangi dari rumah ke rumah dan meminta warga untuk memperlihatkan KTP elektronik dan kartu keluarga untuk kepentingan pencocokan dan penelitian data pemilih.
PPDP yang umumnya diutamakan warga setempat, diingatkan untuk mendata secara teliti warga yang memenuhi syarat sebagai pemilih. Jangan sampai ada warga yang tidak didata karena keakuratan data pemilih berpengaruh terhadap kualitas penyelenggaraan pemilu kepala daerah serentak nanti.
Baca juga: Pasien positif COVID-19 ini dinyatakan sembuh setelah dirawat 106 hari
"Banyak sengketa pilkada berawal dari data pemilih yang tidak benar. Makanya PPDP harus teliti. Saat pemungutan suara juga harus teliti. Kalau ada yang tidak semestinya tapi bisa memilih maka pemungutan suara di TPS harus diulang dan itu akan menguras energi. Selain itu, PPDP tentu harus ikut memberikan keterangan," ujar Wawan.
Wawan yang didampingi Ketua KPU Kotawaringin Timur Siti Fathonah Purnaningsih dan komisioner KPU Muhammad Rifqi Nasrullah mengatakan, KPU kabupaten wajib mengawasi kerja PPK, PPS sampai PPDP sebagai kontrol untuk memastikan semua berjalan sesuai aturan.
"Ada juga pengawasan oleh Bawaslu dan jajarannya, serta pengawasan oleh masyarakat selaku pemilih. Kami membuka semua saluran untuk menerima masukan," demikian Wawan.
Sementara itu, Wawan bersama Siti Fathonah dan Muhammad Rifqi sempat mendampingi PPDP melakukan coklit perdana ke rumah Sekretaris Daerah Halikinnor dan Bupati H Supian Hadi. Supian dan Halikinnor berharap petugas bekerja optimal sehingga data yang dihasilkan benar-benar akurat dan tidak ada warga yang sampai tidak terdata sebagai pemilih.
Baca juga: Legislator Kotim dukung investor garap potensi kelapa
Baca juga: Seorang lurah di Kotim mengundurkan diri karena alasan ini
"Jangan sampai ada petugas yang hanya bekerja di atas meja. Kami tidak mau petugas kami bekerja serampangan, tidak teratur, bahkan tidak melaksanakan tugasnya," kata anggota KPU Provinsi Kalimantan Tengah Wawan Wiraatmaja saat di kantor KPU Kotawaringin Timur untuk mengikuti apel serentak pencocokan dan penelitian data pemilih, Sabtu.
Apel pencocokan dan penelitian atau coklit dilaksanakan serentak dipusatkan di Kabupaten Bandung Jawa Barat, diikuti oleh KPU di 309 kabupaten/kota melalui konferensi video.
Apel menandai dimulainya coklit yang dilaksanakan pada 18 Juli hingga 13 Agustus. Hasil coklit ini nantinya akan ditetapkan menjadi daftar pemilih tetap atau DPT pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah serta pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kotawaringin Timur yang akan dilaksanakan pada 9 Desember 2020.
Masyarakat diimbau bisa menerima dengan baik dan tidak curiga ketika ada PPDP datang. Petugas akan mendatangi dari rumah ke rumah dan meminta warga untuk memperlihatkan KTP elektronik dan kartu keluarga untuk kepentingan pencocokan dan penelitian data pemilih.
PPDP yang umumnya diutamakan warga setempat, diingatkan untuk mendata secara teliti warga yang memenuhi syarat sebagai pemilih. Jangan sampai ada warga yang tidak didata karena keakuratan data pemilih berpengaruh terhadap kualitas penyelenggaraan pemilu kepala daerah serentak nanti.
Baca juga: Pasien positif COVID-19 ini dinyatakan sembuh setelah dirawat 106 hari
"Banyak sengketa pilkada berawal dari data pemilih yang tidak benar. Makanya PPDP harus teliti. Saat pemungutan suara juga harus teliti. Kalau ada yang tidak semestinya tapi bisa memilih maka pemungutan suara di TPS harus diulang dan itu akan menguras energi. Selain itu, PPDP tentu harus ikut memberikan keterangan," ujar Wawan.
Wawan yang didampingi Ketua KPU Kotawaringin Timur Siti Fathonah Purnaningsih dan komisioner KPU Muhammad Rifqi Nasrullah mengatakan, KPU kabupaten wajib mengawasi kerja PPK, PPS sampai PPDP sebagai kontrol untuk memastikan semua berjalan sesuai aturan.
"Ada juga pengawasan oleh Bawaslu dan jajarannya, serta pengawasan oleh masyarakat selaku pemilih. Kami membuka semua saluran untuk menerima masukan," demikian Wawan.
Sementara itu, Wawan bersama Siti Fathonah dan Muhammad Rifqi sempat mendampingi PPDP melakukan coklit perdana ke rumah Sekretaris Daerah Halikinnor dan Bupati H Supian Hadi. Supian dan Halikinnor berharap petugas bekerja optimal sehingga data yang dihasilkan benar-benar akurat dan tidak ada warga yang sampai tidak terdata sebagai pemilih.
Baca juga: Legislator Kotim dukung investor garap potensi kelapa
Baca juga: Seorang lurah di Kotim mengundurkan diri karena alasan ini