UM Palangka Raya salurkan enam sapi kurban

id UM Palangka Raya,UM Palangka Raya salurkan enam sapi kurban,Rektor UM Palangka Raya Dr Sonedi

UM Palangka Raya salurkan enam sapi kurban

Ilustrasi - Hewan kurban (ANTARA/Rendhik Andika)

Palangka Raya (ANTARA) - Universitas Muhammadiyah Palangka Raya menyiapkan enam sapi kurban sebagai bentuk kehadiran universitas berjuluk "the green islamic campus" dalam perayaan Idul Adha 2020.

"Momen Idul Adha tahun ini kami menyiapkan enam sapi kurban. Satu sapi kami serahkan ke Kelurahan Marang, Kecamatan Bukit Batu, Palangka Raya yang merupakan wilayah binaan UM Palangkaraya," kata Rektor UM Palangka Raya, Dr Sonedi M.Pd di Palangka Raya, Jumat.

Sementara sapi kurban lainnya akan di sembelih panitia dan dagingnya didistribusikan kepada masyarakat di Kota Palangka Raya.

"Sapi-sapi kurban itu merupakan iuran dari para dosen dan pegawai UM Palangka Raya. Mudah-mudahan nantinya bermanfaat bagi penerima. Momen Idul Adha ini kami manfaatkan untuk berbagi kebahagiaan di tengah pandemi COVID-19," katanya.

Sementara itu, dalam rangka meminimalkan potensi penyebaran COVID-19 di tengah perayaan Idul Adha, Wali Kota Palangka Raya yang juga Ketua Gugus Tugas COVID-19 Kota Palangka Raya, Fairid Naparin mengeluarkan panduan tentang tata cara penyembelihan hewan kurban.

Pedoman protokol kesehatan itu mengacu pada Surat Edaran Kementerian Agama RI Nomor 18 Tahun 2020 dan Surat Edaran Kementerian Pertanian Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Nomor 0008/SE/PK.320/F/06/2020.

Protokol kesehatan dalam penyelenggaraan penyembelihan hewan kurban itu antara lain, penerapan jarak fisik (physical distancing) dengan membatasi jumlah orang yang hadir pada saat pelaksanaan penyembelihan.

Kemudian pengaturan jarak antar panitia pada saat melakukan pemotongan, pengulitan, pencacahan, dan pengemasan daging.

Begitupun pendistribusian daging kurban dilakukan oleh panitia secara langsung ke rumah mustahik (masyarakat yang berhak menerima daging kurban).

Diberlakukan pula pemeriksaan kesehatan awal kepada semua pihak panitia dengan cara melakukan pengukuran suhu tubuh.

Panitia yang berada di area penyembelihan dan penanganan daging, tulang, serta jeroan
harus dibedakan.

Lalu setiap panitia diwajibkan menggunakan masker, sarung tangan sekali pakai, apron, pakaian lengan panjang, dan penutup alas kaki/sepatu (cover shoes).

Menekankan kepada panitia agar tidak menyentuh mata, hidung, mulut, dan telinga, serta sering mencuci tangan dengan sabun atau hand sanitizer.

Panitia menghindari berjabat tangan atau kontak langsung, serta memperhatikan etika
batuk/bersin/meludah. Panitia yang berada di area penyembelihan harus segera membersihkan diri (mandi) sebelum bertemu anggota keluarga.

Berikutnya melakukan pembersihan dan disinfeksi seluruh peralatan sebelum dan sesudah digunakan, serta selalu memastikan seluruh area kerja bersih dan higienis dengan melakukan pembersihan secara berkala (empat jam sekali), serta membuang kotoran atau limbah pada fasilitas penanganan kotoran/limbah.

Ketentuan lain juga berlaku penerapan sistem satu alat satu orang. Juga disebutkan panitia berasal dari lingkungan yang sama dan tidak dalam masa karantina mandiri.