9.825 pegawai Pemprov Kalteng bakal terima gaji ke-13

id Gaji ke-13 pemprov kalteng, kalimantan tengah, nuryakin, 9.825 pegawai pemprov kalteng terima gaji ke-13, menteri keuangan, bkad, badan keuangan dan a

9.825 pegawai Pemprov Kalteng bakal terima gaji ke-13

ASN di lingkup Pemprov Kalteng. (FOTO ANTARA/Muhammad Arif Hidayat)

Palangka Raya (ANTARA) - Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kalimantan Tengah menyatakan, sebanyak 9.825 pegawai di lingkungan pemerintah provinsi akan menerima gaji ke-13 pada 2020 ini.

"Sebanyak 9.825 pegawai akan menerima gaji ke-13. Adapun jumlah totalnya yakni Rp42 miliar lebih," kata Gubernur Kalteng Sugianto Sabran, melalui Kepala BKAD Kalimantan Tengah, Nuryakin di Palangka Raya, Senin.

Saat ini pihaknya telah menyurati masing-masing satuan organisasi perangkat daerah di lingkup pemerintah provinsi, untuk melakukan sejumlah tahapan atau melengkapi persyaratan yang diperlukan agar gaji ke-13 bisa disalurkan.

Mulai dari memperbarui atau 'mengupdate' edisi terbaru aplikasi SIM gaji yang telah pihaknya bagikan, mengambil daftar gaji di bidang perbendaharaan BKAD dan memverifikasi daftar gaji yang sudah diambil.

Kemudian dijelaskan bahwa dasar pembayaran sesuai Peraturan Pemerintah nomor 44 tahun 2020 adalah Juli 2020, serta penghasilan yang diberikan sesuai Peraturan Pemerintah yaitu gaji pokok, tunjangan keluarga dan tunjangan jabatan atau tunjangan umum.

"Hal lain yang diperlukan, yakni melampirkan surat pernyataan tanggung jawab mutlak, stempel verifikasi sebagai bukti bahwa sudah diverifikasi PPK dan biling pajak," tuturnya.

Nuryakin menjelaskan, pihaknya mengharapkan tiap-tiap petugas dari SOPD memasukkan atau melakukan 'entry' SPP dan SPM pada aplikasi simda keuangan selesai sesuai waktu yang ditentukan.

SPP ditandatangani bendahara pengeluaran, SPM diverifikasi PPK SOPD dan selanjutnya SPM diajukan kepada pengguna anggaran untuk ditandatangani sebagai dasar pihaknya menerbitkan SP2D gaji atau penghasilan ke-13 tersebut.

"Hal itu telah kami sampaikan ke tiap SOPD agar segera ditindaklanjuti. Jadi apabila ada hal-hal yang dianggap kurang jelas maka bisa segera mengoordinasikannya kepada kami, khususnya di bidang perbendaharaan," jelas Nuryakin.