Jakarta (ANTARA) - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron mengatakan terdapat tiga metode agar Indonesia bersih dari korupsi.
"Targetnya adalah Indonesia bersih dari korupsi, cara atau metodenya, pertama, penindakan supaya takut untuk korup. Kedua, cegah supaya tidak bisa korup. Ketiga, pendidikan dan kampanye supaya sadar tidak mau korup," ucap Ghufron dalam keterangannya di Jakarta, Jumat.
Hal tersebut dikatakannya merespons kinerja KPK periode saat ini yang lebih mengedepankan pencegahan dibandingkan penindakan.
Ia menyatakan tiga metode tersebut akan dilaksanakan lembaganya secara seimbang tanpa ada yang diabaikan.
"Penindakan banyak yang ditangkap bukan berarti sukses, Indonesia bersih dari koruptor. Sebaliknya itu artinya koruptornya banyak, bisa jadi itu artinya pencegahannya tidak sukses," ujar Ghufron.
Ia pun menegaskan KPK adalah aparatur negara yang bertugas untuk mencegah dan memberantas korupsi.
"Bagaimanapun menangkap koruptor tidak akan mengembalikan kerugian negara secara 100 persen, mengamankan keuangan negara untuk tujuan-tujuannya, itu yang lebih kami targetkan," tuturnya.
Oleh karena itu, kata dia, target KPK saat ini mengembalikan kerugian keuangan negara dengan efektif dan efisien.
"Kami sekarang targetnya tidak parsial pada cegah atau penindakan saja melainkan ketiganya secara seimbang. Indikatornya bukan sekedar banyak atau jumlahnya koruptor yang ditangkap tetapi pada angka atau rupiah dari keuangan negara yang efektif dan efisien memenuhi rencana pembangunan nasional," kata Ghufron.
Berita Terkait
Tiga orang pegawai pengendali pungli Rutan KPK dijatuhi sanksi berat
Rabu, 27 Maret 2024 18:37 Wib
TPK Gunung Mas masuk tiga besar terbaik nasional
Rabu, 27 Maret 2024 14:26 Wib
7 Fraksi Pendukung DPRD Kapuas setujui tiga buah raperda
Senin, 25 Maret 2024 14:20 Wib
DPRD Kapuas dengarkan jawaban eksekutif atas tiga buah raperda
Senin, 25 Maret 2024 14:11 Wib
DPRD Kapuas terima tiga buah raperda dari pemkab
Senin, 25 Maret 2024 13:51 Wib
Pemkab Kobar sambut positif penetapan tiga peraturan daerah
Sabtu, 23 Maret 2024 7:31 Wib
Banjir di Pulang Pisau meluas ke tiga kecamatan
Selasa, 19 Maret 2024 16:28 Wib
DPRD-Pemkab Kapuas bahas tiga raperda
Selasa, 19 Maret 2024 6:12 Wib