Kebakaran Gedung Kejagung, 59 saksi diperiksa

id Raden Prabowo Argo Yuwono ,Kebakaran Gedung Kejagung, 59 saksi diperiksa

Kebakaran Gedung Kejagung, 59 saksi diperiksa

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Raden Prabowo Argo Yuwono. (ANTARA/ HO-Polri)

Jakarta (ANTARA) - Kadiv Humas Polri Irjen Pol Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan sebanyak 59 saksi telah diperiksa dalam penyelidikan peristiwa kebakaran di Gedung Utama Kejaksaan Agung.

Para saksi itu terdiri dari office boy (OB), pekerja harian lepas (PHL) dan para teknisi dan lainnya.

"Sudah 59 saksi yang kami minta keterangannya. Kami terus lakukan investigasi kebakaran (Gedung Kejaksaan Agung) ini, untuk nanti diketahui penyebabnya," tutur Argo di Kantor Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu.

Baca juga: Dokumen perkara aman meski terjadi kebakaran gedung Kejagung

Penyidik Bareskrim Polri juga terus melakukan koordinasi dengan Kejaksaan Agung terkait investigasi penyebab kebakaran di Gedung Kejagung.

"Penyidik terus berkordinasi dengan Kejagung terkait investigasi ini. Dan kami juga terus melakukan penyisiran di lokasi kebakaran. Jika ada perkembangan lanjutan akan kami informasikan," tutur Argo Yuwono.

Investigasi terkait kebakaran Gedung Kejaksaan Agung di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan terus dilakukan Mabes Polri.

Baca juga: 19 saksi diperiksa terkait penyebab kebakaran Gedung Kejagung

Tim Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri telah mengumpulkan sampel dari 15 titik lokasi kebakaran di Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung) dan juga telah mengantongi rekaman Closed Circuit Television (CCTV) di beberapa titik Gedung Kejaksaan Agung.

Sebelumnya, Gedung Utama Kejagung dilalap si jago merah pada Sabtu (22/8) sekitar pukul 19.00 WIB.

Puluhan unit mobil pemadam kebakaran dan ratusan petugas damkar gabungan berupaya memadamkan api hingga Minggu (23/8) pagi.