Kuala Kapuas (ANTARA) - Kepolisian Resor Kapuas, Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah meringkus seorang kurir narkoba berinisial ADW (20) warga Desa Anjir Mambulau Barat, Kecamatan Kapuas Timur, pada Rabu (26/8) sekitar pukul 12.00 WIB di daerah itu.
"Pelaku kita tangkap di Jalan Tambun Bungai, Gang VIII, Kelurahan Selat Tengah, Kecamatan Selat, Kota Kapuas karena memiliki narkoba jenis sabu-sabu sebanyak 5,01 gram," kata Kasat Narkoba Polres Kapuas, Iptu Suherman di Kuala Kapuas, Kamis.
Dari tangan pelaku, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa satu plastik klip yang berisi kristal bening diduga sabu dengan berat bruto 5,01 gram, satu buah handphone merk OPPO F9 warna biru malam, satu buah tas selempang warna biru, satu lembar plastik warna hitam, satu unit sepeda motor Merk Honda Beat Warna Hitam Nopol KH 6579 BO.
Kemudian pelaku beserta barang buktinya dibawa ke Satnarkoba Polres Kapuas guna diproses lebih lanjut.
"Pelaku ini merupakan kurir, dan barang ini didapat dari salah satu seseorang yang diminta untuk mengatarkan barang tersebut. Saat ini kasus tersbut kita kembangkan lagi," katanya.
Atas perbuatan pelaku yang juga seorang mahasiswa akan dijerat pasal 112 dan 114 Undang-Undang Republik Indonesia nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika, dengan ancaman hukuman empat hingga dua puluh tahun penjara.
"Kami tidak segan-segan melakukan penindakan terhadap para pelaku narkoba di daerah ini. Kami berharap masyarakat jangan sungkan dan takut untuk melaporkan kepada Polisi, kalau ada dugaan penyalah gunaan narkoba di lingkungannya. Mari kita sama-sama jauhi dan berantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Kapuas," demikian Suherman.
Berita Terkait
Ketua PMI Gunung Mas komitmen tingkatkan kuantitas maupun kualitas aksi sosial
Minggu, 5 Mei 2024 6:55 Wib
Pemkab Gumas siap jadikan metode gasing program ekstrakurikuler di sekolah
Sabtu, 4 Mei 2024 17:53 Wib
Puluhan pembalap ikuti Kejurnas Grasstrack Region IV Kalimantan di Gumas
Sabtu, 4 Mei 2024 16:14 Wib
Kepala DPMD Kapuas: 30 KPM telah terima BLT kemiskinan ekstrim 2024
Sabtu, 4 Mei 2024 14:15 Wib
DPMD Kapuas dukung Apdesi bentuk pengurus tingkat kecamatan
Sabtu, 4 Mei 2024 14:05 Wib
KPU Gumas tetapkan 25 caleg terpilih hasil Pemilu 2024
Jumat, 3 Mei 2024 13:03 Wib
DPRD Kapuas apresiasi pawai karnaval budaya
Rabu, 1 Mei 2024 13:02 Wib
Wabup: Jangan kendor walau angka stunting Gumas 2023 turun
Selasa, 30 April 2024 16:26 Wib