Nanga Bulik (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Lamandau, Kalimantan Tengah terus berupaya meningkatkan kesadaran masyarakat dalam pengurusan izin mendirikan bangunan (IMB).
"Pendapatan daerah dari pengurusan IMB belum optimal, maka dalam waktu dekat akan kami lakukan penertiban guna meningkatkan kesadaran masyarakat," kata Kepala Satpol PP Lamandau, Triadi di Nanga Bulik.
Terkait rencana itu, maka diperlukan peningkatan kapasitas terhadap personel Satuan Polisi Pamong Praja setempat sebagai petugas penegak perda.
Peningkatan kapasitas tersebut bertujuan meningkatkan pengetahuan, serta kemampuan personelnya mengenai ragam persyaratan IMB hingga tata cara pengurusannya.
"Sehingga saat bertugas diterapkan pola pendekatan humanis kepada masyarakat, agar tujuan dari kegiatan bisa dicapai," jelasnya baru-baru ini.
Melalui pembekalan yang telah diberikan itu, maka para personelnya diharapkan lebih memahami tata cara pengurusan IMB dan hal lain yang diperlukan.
Dalam kegiatan itu, selain mereka yang merupakan personel Satpol PP, juga ada peserta yang berasal dari aparat kecamatan maupun kelurahan.
Nantinya dalam upaya penertiban tersebut, akan dilakukan sosialisasi ke lapangan yang dilakukan tim terpadu, melibatkan pihak kecamatan dan kelurahan, serta dinas terkait.