Ini alasan Sugianto pilih Edy jadi cawagub di Pilkada Kalteng 2020
Palangka Raya (ANTARA) - Bakal Calon Gubernur Kalimantan Tengah Sugianto Sabran menyatakan bahwa dirinya memilih Edy Pratowo menjadi wakilnya di Pemilihan Kepala Daerah karena melihat keberhasilannya dalam memimpin dan membangun Kabupaten Pulang Pisau, membuat banyak inovasi sekaligus paham birokrasi pemerintahan.
Memilih Edy Pratowo juga karena sebagai upaya mendukung mensukseskan program 'food estate' atau ketahanan pangan nasional yang dipusatkan di Kabupaten Pulang Pisau dan Kapuas, kata Sugianto usai menerima rekomendasi PDIP terhadap dirinya untuk diusung dalam Pilkada Kalteng 2020 di sekretariat PDIP Kalteng, Sabtu malam.
"Pak Edy ini juga sangat paham dan mengenal betul wilayah yang menjadi lokasi 'food estate'. Jadi, memang pertimbangannya demi kemajuan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Kalteng," ucapnya.
Sugianto-Edy tidak hanya diusung PDIP maju dalam Pilkada Kalteng tahun ini, tapi juga Partai Golongan Karya (Golkar), Nasdem, Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Amanat Nasional (PAN), Perindo dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS).
Dia mengatakan bahwa pencalonan dirinya dan Edy lebih dari cukup berdasarkan persyaratan Komisi Pemilihan Umum (KPU) maju di Pilkada Kalteng 2020. Di mana jumlah kursi partai yang mengusung mencapai 33 kursi, sedangkan persyaratan KPU hanya sembilan kursi untuk menjadi calon Gubernur/Wakil Gubernur di Pilkada Kalteng 2020.
"Kami tidak pernah beranggapan koalisi gemuk (terlalu banyak partai). Kami ingin mengajak semua pihak untuk bersama-sama memajukan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat di Provinsi Kalteng," kata Sugianto.
Baca juga: Tak benar kami setengah hati dukung Sugianto-Edy, kata Ketua PDIP Kalteng
Pria yang masih menjabat Gubernur Kalteng hingga 2021 itu mengakui bahwa menuntaskan pembangunan di Kalteng tidak akan selesai dalam lima tahun bahkan 10 tahun kedepan. Untuk itu, dirinya tidak ingin menggunakan kata menuntaskan pembangunan di Kalteng dalam Pilkada 2020.
Dia mengatakan lebih pas menggunakan kata melanjutkan pembangunan di Kalteng, termasuk merealisasikan kepercayaan pemerintah pusat yang memberikan mandat kepada provinsi ini sebagai pendukung pangan nasional. Untuk itulah, berbagai program dan kegiatan yang telah dilakukan selama empat tahun belakangan ini harus dilanjutkan.
"Kami meminta restu kepada masyarakat Kalteng untuk melanjutkan. Kalau ada kata-kata menuntaskan, itu tidak mungkin. Tidak mungkin menuntaskan pembangunan dalam lima tahun ataupun 10 tahun. Apakah itu infrastruktur, pendidikan, kesehatan dan lainnya," kata Sugianto.
Mengenai kontestasi pilkada Kalteng 2020, dia menegaskan bekerja secara ikhlas, tulus, berjuang dan ikhtiar serta doa. Dan. apabila ada kekurangan selama menjabat selama empat hingga menjelang lima tahun, merupakan manusia biasa yang tentunya tidak sempurna dan memiliki kekurangan.
"Tapi kami sudah membuktikan adanya kenaikan terhadap APBD, termasuk pendapatan asli daerah (PAD), termasuk perbaikan infrastruktur jalan dan jembatan, pendidikan, kesehatan dan lainnya. Kami akan melanjutkan berbagai pembangunan di Kalteng," demikian Sugianto.
Baca juga: Arton perintahkan kader totalitas menangkan Sugianto-Edy dan Halikinnor-Irawati
Memilih Edy Pratowo juga karena sebagai upaya mendukung mensukseskan program 'food estate' atau ketahanan pangan nasional yang dipusatkan di Kabupaten Pulang Pisau dan Kapuas, kata Sugianto usai menerima rekomendasi PDIP terhadap dirinya untuk diusung dalam Pilkada Kalteng 2020 di sekretariat PDIP Kalteng, Sabtu malam.
"Pak Edy ini juga sangat paham dan mengenal betul wilayah yang menjadi lokasi 'food estate'. Jadi, memang pertimbangannya demi kemajuan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Kalteng," ucapnya.
Sugianto-Edy tidak hanya diusung PDIP maju dalam Pilkada Kalteng tahun ini, tapi juga Partai Golongan Karya (Golkar), Nasdem, Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Amanat Nasional (PAN), Perindo dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS).
Dia mengatakan bahwa pencalonan dirinya dan Edy lebih dari cukup berdasarkan persyaratan Komisi Pemilihan Umum (KPU) maju di Pilkada Kalteng 2020. Di mana jumlah kursi partai yang mengusung mencapai 33 kursi, sedangkan persyaratan KPU hanya sembilan kursi untuk menjadi calon Gubernur/Wakil Gubernur di Pilkada Kalteng 2020.
"Kami tidak pernah beranggapan koalisi gemuk (terlalu banyak partai). Kami ingin mengajak semua pihak untuk bersama-sama memajukan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat di Provinsi Kalteng," kata Sugianto.
Baca juga: Tak benar kami setengah hati dukung Sugianto-Edy, kata Ketua PDIP Kalteng
Pria yang masih menjabat Gubernur Kalteng hingga 2021 itu mengakui bahwa menuntaskan pembangunan di Kalteng tidak akan selesai dalam lima tahun bahkan 10 tahun kedepan. Untuk itu, dirinya tidak ingin menggunakan kata menuntaskan pembangunan di Kalteng dalam Pilkada 2020.
Dia mengatakan lebih pas menggunakan kata melanjutkan pembangunan di Kalteng, termasuk merealisasikan kepercayaan pemerintah pusat yang memberikan mandat kepada provinsi ini sebagai pendukung pangan nasional. Untuk itulah, berbagai program dan kegiatan yang telah dilakukan selama empat tahun belakangan ini harus dilanjutkan.
"Kami meminta restu kepada masyarakat Kalteng untuk melanjutkan. Kalau ada kata-kata menuntaskan, itu tidak mungkin. Tidak mungkin menuntaskan pembangunan dalam lima tahun ataupun 10 tahun. Apakah itu infrastruktur, pendidikan, kesehatan dan lainnya," kata Sugianto.
Mengenai kontestasi pilkada Kalteng 2020, dia menegaskan bekerja secara ikhlas, tulus, berjuang dan ikhtiar serta doa. Dan. apabila ada kekurangan selama menjabat selama empat hingga menjelang lima tahun, merupakan manusia biasa yang tentunya tidak sempurna dan memiliki kekurangan.
"Tapi kami sudah membuktikan adanya kenaikan terhadap APBD, termasuk pendapatan asli daerah (PAD), termasuk perbaikan infrastruktur jalan dan jembatan, pendidikan, kesehatan dan lainnya. Kami akan melanjutkan berbagai pembangunan di Kalteng," demikian Sugianto.
Baca juga: Arton perintahkan kader totalitas menangkan Sugianto-Edy dan Halikinnor-Irawati