Pengentasan rumah tak layak huni di Lamandau terus dipacu

id Pemkab lamandau, lamandau

Pengentasan rumah tak layak huni di Lamandau terus dipacu

Wakil Bupati Lamandau Riko Porwanto di sela sosialisasi BSPS, Bantuan Rumah Swadaya dan Bantuan Peningkatan Kualitas Rumah Tidak Layak Huni tahun 2020 di Nanga Bulik, Kamis, (10/9/2020). (ANTARA/Ho-Pemkab Lamandau)

Nanga Bulik (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Lamandau, Kalimantan Tengah berupaya mengentaskan rumah tak layak huni di wilayahnya melalui sejumlah program dan kegiatan.



Terkait hal itu pemkab baru saja menggelar sosialisasi terkait Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS), Bantuan Rumah Swadaya dan Bantuan Peningkatan Kualitas Rumah Tidak Layak Huni tahun 2020 di Nanga Bulik.



"Ragam jenis bantuan itu sebagai upaya meningkatkan keswadayaan dalam membangun kualitas rumah dan lainnya. Bantuan itu merupakan stimulan bagi masyarakat berpenghasilan rendah," kata Wakil Bupati Lamandau, Riko Porwanto.



Semua ini merupakan bentuk perhatian pemerintah kepada masyarakat. Melalui program itu diharapkan masyarakat khususnya para penerima bantuan dapat meningkatkan kualitas hidup dengan memiliki rumah lebih layak, sehat dan nyaman.



Pemerintah tidak memberikan bantuan berupa uang tunai dalam program tersebut, tetapi berupa bahan bangunan serta alokasi untuk upah tukang untuk mengerjakannya.



"Kami harapkan masyarakat penerima bantuan bisa memanfaatkannya secara optimal, serta mengikuti petunjuk ataupun ketentuan yang berlaku," paparnya.



Adapun pada sosialisasi yang pihaknya lakukan tersebut, turut dihadiri Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, perbankan dan pihak terkait lainnya.