Usulan warga Kapuas didominasi mengenai pembangunan jalan

id Dprd kapuas, kuala kapuas, pembangunan infrastruktur, reses dprd kapuas

Usulan warga Kapuas didominasi mengenai pembangunan jalan

Sejumlah Anggota DPRD Kapuas usai melaksanakan rapat paripurna di Kuala Kapuas, Kamis, (17/9/2020). (ANTARA/All Ikhwan)

Kuala Kapuas (ANTARA) - Pembangunan infrastruktur berupa jalan mendominasi usulan warga dalam reses daerah pemilihan masing-masing anggota DPRD Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah.

“Dalam laporan masing-masing juru bicara baik Dapil I hingga V, paling mendominasi adalah usulan infrastruktur berupa jalan,” kata Ketua DPRD Kabupaten Kapuas, Ardiansah, usai memimpin rapat paripurna penyampaian hasil reses daerah pemilihan masing-masing DPRD, Kamis.

Khususnya di wilayah Dapil Kapuas III meliputi Kecamatan Timpah, Kapuas Tengah, Kapuas Hulu, Mandau Talawang dan Pasak Talawang. Perlu mendapat perhatian penuh dari pemerintah daerah setempat, terkait pembangunan infrastruktur berupa jalan.

Demikian juga di Dapil I, II, IV dan V warga di daerah setempat banyak yang mengusulkan kepada wakil rakyatnya terhadap perbaikan infrastruktur jalan maupun jembatan.

“Selain itu, ada juga usulan pada sektor kesehatan, pendidikan, pertanian, perikanan dan lainnya. Ini kami harapkan agar menjadi perhatian pemerintah kabupaten setempat melalui dinas teknis,” jelas politisi dari Partai Golongan Karya (Golkar) ini.

Dikatakannya, dalam rapat paripurna masa persidangan III tahun 2019-2020 yang dihadiri Wakil Bupati Kapuas, Muhammad Nafiah Ibnor, selain menyampaikan laporan hasil kegiatan reses masing-masing dapil, agenda yang kedua adalah penyampaian laporan kegiatan dewan pada masa persidangan III tahun 2019-2020.

"Dalam paripurna ini juga sekaligus menutup masa persidangan III tahun 2019-2020 dan membuka masa persidangan I tahun 2020-2021," terang wakil rakyat yang terpilih dari Dapil Kapuas III ini.

Rapat paripurna yang dipimpin langsung olehnya dan didampingi Wakil Ketua II DPRD Kapuas, Evan Rahman Saputra, juga dihadiri Forkopimda, hingga perwakilan satuan organisasi perangkat daerah (SOPD).