Jakarta (ANTARA) - Facebook Inc melarang iklan di situs mereka, termasuk Instagram, yang menyudutkan pemilu, seperti pemungutan suara palsu atau hasil penghitungan suara tidak sah.
Facebook juga melarang klaim yang menyatakan pemenang sebelum penghitungan suara resmi selesai, dikutip dari Reuters, Kamis.
Larangan ini keluar tidak lama setelah debat calon presiden Amerika Serikat, petahana Donald Trump (Partai Republik) dan Joe Biden (Demokrat), yang disiarkan di televisi.
Trump mengklaim pemilihan umum pada 3 November nanti akan "dicurangi".
Facebook dikritik karena mereka tidak melakukan pengecekan fakta lebih jauh untuk iklan politik dan misinformasi.
Jejaring media sosial terbesar di dunia tersebut mengatakan larangan terbaru untuk iklan tentang pemilu ini mencakup delegetimasi terhadap metode yang sah untuk pemungutan suara.
Penerjemah: Natisha Andarningtyas
Berita Terkait
Audi pamerkan mobil konsep di China tanpa logo cincin ikonik
Jumat, 8 November 2024 17:22 Wib
Bank Kalteng luncurkan logo baru di HUT ke-63, siap jawab tantangan era digital
Rabu, 30 Oktober 2024 5:23 Wib
Modal asing keluar bersih dari Indonesia capai Rp9,73 triliun
Sabtu, 28 September 2024 14:20 Wib
Pemkab luncurkan logo resmi untuk peringatan HUT Ke-65 kabupaten kobar
Senin, 26 Agustus 2024 15:23 Wib
Disperindagkop Kobar bantu logo dan kemasan menarik untuk IKM
Kamis, 11 Juli 2024 22:33 Wib
Tidak ada alasan untuk memblokir X
Kamis, 27 Juni 2024 14:45 Wib
Pemprov Kalteng resmi luncurkan logo Hari Jadi ke-67
Rabu, 24 April 2024 18:18 Wib
Waspada penipuan catut nama pejabat KPK via aplikasi
Jumat, 15 Maret 2024 16:28 Wib