Pemprov percepat penekanan jumlah penduduk miskin di Kalteng

id Pemprov kalteng, kalimantan tengah, penanggulangan penduduk miskin, sekda kalteng fahrizal fitri

Pemprov percepat penekanan jumlah penduduk miskin di Kalteng

Sekda Kalteng, Fahrizal Fitri. (ANTARA/Muhammad Arif Hidayat)

Palangka Raya (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah berupaya mempercepat penekanan terhadap jumlah penduduk miskin yang ada di wilayah setempat.

"Kami bersama pemerintah kabupaten dan kota, telah melakukan evaluasi guna membahas dan mencari solusi untuk menekan jumlah penduduk miskin," kata Sekretaris Daerah Kalimantan Tengah, Fahrizal Fitri di Palangka Raya, Sabtu.

Pihaknya belum lama ini menggelar rapat koordinasi tim penanggulangan kemiskinan bersama jajaran pemerintah kabupaten dan kota. Kegiatan ini sangat penting dan strategis untuk menentukan berbagai langkah kedepannya.

Dalam rakor itu, sejumlah data dari Badan Pusat Statistik (BPS) Kalteng dijabarkan, diantaranya angka penduduk miskin pada Maret 2020 mencapai 4,82 persen. Berdasarkan data terakhir menunjukkan, terjadi kenaikkan atau pertambahan penduduk miskin di Kalteng sebanyak 0,01 persen dibanding data September 2019 yakni 4,81 persen.

Selama ini pemprov sudah melakukan berbagai upaya melalui strategi dan program yang telah disusun, baik dari tingkat nasional maupun daerah dalam menanggulangi masalah kemiskinan tersebut.

"Upaya yang kami laksanakan seperti kebijakan subsidi pemerintah yang dinilai dapat meringankan beban masyarakat terhadap kebutuhan dasar," jelasnya.

Kemudian kebijakan berupa program perlindungan sosial, diantaranya Beras Sejahtera, Bantuan Siswa Miskin, serta Program Keluarga Harapan maupun Beasiswa Kalteng Berkah.

Berdasarkan arahan Presiden Joko Widodo terkait isu strategis dan prioritas nasional 2021 dalam menghadapi dampak pandemi COVID-19, ada sejumlah hal yang harus diperhatikan guna bersinergi bersama seluruh instansi terkait.

"Pemkab maupun pemkot memperkuat serta fokus pada program dan kegiatan pemulihan pasca COVID-19," terangnya.

Seperti memprioritaskan dan meningkatkan bantuan sosial kepada masyarakat, seperti menciptakan lapangan kerja utamanya bagi masyarakat tidak mampu maupun tidak berpenghasilan tetap.

Selanjutnya bupati dan wali kota segera membuat Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) yang dimuat dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), serta beberapa hal lainnya.