Kuala Kapuas (ANTARA) - Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Kapuas, Kalimantan Tengah Muhammad Nafiah Ibnor berharap, adanya pembayaran PBB-P2 dan BPHTB secara daring dapat meningkatkan pemahaman, serta komitmen untuk mengoptimalkan pencapaian pajak daerah secara sistematis, terpadu dan berkesinambungan.
“Filosofi utama yang melandasi hal tersebut, ialah meningkatkan peran masyarakat dalam pembayaran pajak daerah," katanya di Kuala Kapuas, Jumat.
Hingga mampu berkontribusi meningkatkan kesejahteraan, serta kemakmuran masyarakat terhadap pembangunan guna peningkatan penerimaan asli daerah (PAD).
Adapun belum lama ini, ia turut menghadiri peluncuran pembayaran pajak daring atau online PBB-P2 dan BPHTB di Kantor Bank Kalteng Cabang Kuala Kapuas Jalan Tambun Bungai Kota Kapuas.
Lebih lanjut Nafiah menyampaikan terima kasih dan penghargaan kepada semua pihak yang berpartisipasi aktif, mewujudkan harapan pelayanan melalui teknologi informasi jasa perbankan pada sektor keuangan di daerah setempat.
"Saya harapkan kerja sama dan komitmen antar intansi untuk memajukan Kapuas menjadi semakin baik, dimulai dari pelayanan pembayaran pajak yang prima,” ucapnya.
Pihaknya juga ingin semua pihak bekerja bersama sesuai peran masing-masing, untuk pembangunan di Kapuas dengan saling bersinergi satu sama lain dan bersatu padu meningkatkan kinerja sesuai tugas dan kewenangannya.
“Dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat melalui jasa perbankan di era pesatnya kemajuan teknologi informasi, merupakan suatu keharusan bagi kita untuk selalu mengembangkan inovasi pelayanan,” jelasnya.
Sementara itu, Pimpinan Cabang Bank Kalteng Kuala Kapuas, Imanuel Oktobela menyampaikan rasa terima kasih atas kehadiran semua pihak dalam peluncuran pembayaran pajak online PBB-P2 dan BPHTB.
“Adanya sistem aplikasi online ini berdampak positif terhadap terhadap kewajiban masyarakat untuk membayar pajak dan retribusi dalam waktu yang relatif singkat. Ingat, jatuh tempo PBB-P2 yakni pada 30 November 2020,” demikian Imanuel Oktobela.