Palangka Raya (ANTARA) - Menjelang pemungutan suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palangka Raya segera melakukan tes cepat terhadap 5.000 lebih anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dari 622 Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Ketua KPU Palangka Raya Ngismatul Choiriyah, Selasa mengatakan, tepatnya sebanyak 5.598 KPPS termasuk dua orang anggota Perlindungan Masyarakat (Linmas) yang berada di 622 TPS pada 26 November 2020 akan dites cepat.
"Tes cepat dilakukan kepada 5.598 KPPS guna memastikan kesehatan mereka sebelum menjalankan tugasnya di setiap TPS yang sudah terdata," katanya.
Ditegaskan Ketua KPU, tak hanya anggota KPPS dan dua orang Linmas yang wajib melakukan tes cepat, para saksi pasangan calon peserta pemilu juga wajib mengantongi surat tes cepat.
Tujuannya agar orang-orang yang bertugas di dalam TPS, semuanya sehat dan masyarakat yang hendak mencoblos, terhindar dari penyebaran COVID-19.
"Misalnya anggota KPPS yang reaktif, maka akan segera diganti sesuai aturan yang berlaku di tengah pandemi COVID-19 seperti ini," jelasnya.
Agar tidak menimbulkan kluster baru di TPS, KPU Palangka Raya juga menyediakan pulpen untuk masyarakat yang hendak mencoblos, sehingga mereka tidak bergantian memegang alat pencoblosan surat suara nantinya.
Tak hanya itu, pihaknya juga menyediakan sejumlah alat pelindung diri kepada petugas KPPS dan tempat cuci tangan, sarung tangan, cairan pembersih tangan, serta masker guna memutus mata rantai penyebaran COVID-19.
"Selain itu kami juga akan menyemprot lokasi TPS dengan cairan desinfektan setiap beberapa jam," ungkapnya.
Pihaknya berharap pesta demokrasi yang dilaksanakan lima tahun sekali itu berjalan lancar, aman dan damai sehingga daerah mendapatkan pemimpin sesuai pilihan rakyat.
"Saya berharap pilkada tahun ini berjalan lancar dan sukses tanpa adanya hambatan," terang Ngismatul Choiriyah.