Sekolah belajar tatap muka di Kapuas dibuka bertahap

id Sekolah belajar tatap muka di Kapuas dibuka bertahap, Kapuas, sekolah tatap muka

Sekolah belajar tatap muka di Kapuas dibuka bertahap

Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Kapuas, jalan Tambun Bungai Kota Kuala Kapuas. ANTARA/All Ikhwan

Kuala Kapuas (ANTARA) - Dinas Pendidikan Kabupaten Kapuas Kalimantan Tengah, berencana membuka kembali secara bertahap proses belajar mengajar secara tatap muka khusus bagi sekolah berada pada zona hijau dan zona kuning.

“Kita rencana membuka atau memperbolehkan belajar mengajar secara tatap muka. Namun, bagi sekolah yang berada di zona hijau dan kuning dengan penerapan protokol kesehatan yang lebih ketat,” kata Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Kapuas, Suwarno Muriyat di Kuala Kapuas, Kamis.

Terkait rencana tersebut, pihaknya sudah melakukan rapat bersama dengan Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 yang melibatkan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kapuas, Dinas Kesehatan Kapuas, Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP dan Damkar) Kapuas dan aparat Kepolisian.

Dikatakannya, ada beberapa zonasi yang belum memungkinkan untuk dilakukan belajar secara tatap muka, karena masih zona oranye. Tapi bagi kecamatan zona hijau dan kuning diperbolehkan, tapi wajib menerapkan protokol kesehatan.

Dijelaskan, untuk proses belajar mengajar secara tatap muka nantinya mengacu kepada Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 Menteri, diantaranya kecamatan yang sudah masuk zona hijau, tingkat kehadiran 50 persen dari jumlah kehadiran siswa dalam satu ruangan kapasitas 30 orang dalam pertemuan belajar diperbolehkan 15 orang saja.

Selanjutnya, akan diberlakukan secara bergantian waktu belajar dan tidak diperbolehkan istirahat keluar kelas, membawa bekal makanan dari rumah serta menerapkan 3M yakni mencuci tangan, memakai masker dan menjaga jarak.

Kemudian, pembelajaran pun tidak diperbolehkan ganti guru mengajar untuk menghindari terjadi penularan COVID-19. Begitu juga Interaksi sesama siswa pun tidak diperbolehkan, dan waktu belajar diberlakukan 2-3 jam, kemudian siswa diperbolehkan pulang.

“Rencana kita mulai memberlakukan pertama masuk sekolah yakni dari SMA dan SMK. Namun akan kita evaluasi selama dua minggu. Kemudian baru SMP. Tetapi apabila dalam evaluasi berikutnya tidak ada penambahan baru, SD dan untuk TK serta PAUD kemungkinan tahun 2021,” demikian Suwarno Muriyat.

Baca juga: NU Kapuas diingatkan kembangkan integritas bidang pendidikan

Baca juga: Pemkab Kapuas salurkan bantuan untuk korban puting beliung

Baca juga: Bawaslu Kapuas perkuat pengawasan dalam pemilu