DPMDes Pulpis ingatkan desa penuhi persyaratan pencairan DD

id Pemkab pulpis, pulang pisau, dana desa, dd, dpmdes

DPMDes Pulpis ingatkan desa penuhi persyaratan pencairan DD

Loka karya evaluasi dan monitoring penerimaan serta penyaluran dana desa yang dilaksanakan BPKP Perwakilan Kalimantan Tengah belum lama ini. (ANTARA/Adi Waskito)

Pulang Pisau (ANTARA) - Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMDes) Kabupaten Pulang Pisau, Kalimantan Tengah Deni Widanarni mengingatkan pemerintah desa untuk memenuhi persyaratan dalam pengajuan pencairan Dana Desa (DD).

"Pulang Pisau sekitar 80 persen DD sudah disalurkan dan untuk pencairan setiap tahapan pemerintah desa harus memenuhi persyaratan yang ditentukan," kata Deni Widanarni di Pulpis, Jumat.

Untuk proses pencairan tahap ketiga ini, ada sebanyak 16 desa yang sudah mengajukan. Ia juga berharap loka karya evaluasi dan monitoring penerimaan dan penyaluran DD yang dilakukan oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Kalimantan Tengah kepada kepala desa dan perangkatnya, membantu pemerintah desa dalam proses administrasi.

DPMDes menyambut baik loka karya tersebut karena sangat bermanfaat dan membantu pemerintah desa, melalui perangkatnya yang belum maksimal dalam pengelolaan administrasi DD berbasis aplikasi.

Pihaknya juga berusaha membantu dan membimbing pemerintah desa dalam pengelolaan DD, sehingga bermanfaat serta maksimal dalam mempercepat pembangunan di desa.

Kepala BPKP Perwakilan Kalimantan Tengah Adi Gumawan, dalam loka karya evaluasi dan monitoring penerimaan dan penyaluran dana desa di Pulang Pisau mengungkapkan, tujuan dari kegiatan tersebut, yakni agar pemerintah desa bisa memperbaiki berbagai kekurangan dalam proses administrasi dan pengelolaan DD.

Evaluasi dan monitoring penerimaan dan penyaluran DD bersama perangkat desa, dengan tujuan melakukan perbaikan serta tidak untuk mencari kesalahan.

"Apabila terdapat administrasi maupun pengelolaan yang kurang tepat dalam penggunaannya, tentunya BPKP bisa meluruskan untuk bisa diperbaiki oleh pemerintah desa," terang Adi Gumawan.

BPKP Perwakilan Kalimantan Tengah juga turun langsung ke desa-desa untuk evaluasi data, guna memberikan pemahaman kepada perangkat desa. Diharapkan kedepan, proses administrasi dalam pengelolaan DD ini bisa menjadi lebih baik lagi.