Ego sektoral lintas OPD perlambat penurunan angka stunting di Pulpis

id Kabupaten Pulang Pisau, Kalimantan Tengah, dr Muliyanto Budihardjo,Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pulang Pisau,Kalteng,Pulpis,stunting,angka stuntin

Ego sektoral lintas OPD perlambat penurunan angka stunting di Pulpis

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pulang Pisau, dr Muliyanto Budihardjo. ANTARA/ Adi Waskito

Pulang Pisau (ANTARA) - Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pulang Pisau, Kalimantan Tengah, dr Muliyanto Budihardjo mengakui masih adanya ego sektoral dari lintas Organisasi Perangkat Daerah (OPD) secara tidak langsung memperlambat penurunan angka stunting atau kondisi gagal tubuh pada anak  di kabupaten setempat.

Adanya kegiatan konvergensi, koordinasi, dan konsolidasi lintas program dan lintas sektor harapannya dapat menurunkan angka stunting di kabupaten ini dan menjadi tanggung jawab bersama, kata Muliyanto di Pulang Pisau, Jumat.

"Menurunkan angka stunting dibutuhkan kerjasama semua lini yang ada di pemerintahan dan bukan hanya tugas Dinas Kesehatan semata," tambah dia.

Dikatakan, pada tahun 2018 angka stunting di kabupaten setempat sebesar 32,07 persen berdasarkan Riset Kesehatan Dasar (Rikerdas). Pada Tahun 2019 mengalami peningkatan sebesar 33,72 persen berdasarkan data Studi Status Gizi Balita Indonesia (SSGBI). Peningkatan ini harus menjadi perhatian bersama seluruh instansi yang ada di pemerintahan.

Muliyanto mengatakan ego sektoral antar OPD masih ada sehingga ke depan koordinasi antar OPD harus lebih diperkuat, bila perlu dibuat komitmen bersama. Dinas Kesehatan sudah berusaha maksimal dengan porsi 30 persen tanggungjawabnya dalam penanganan masalah stunting, sedangkan 70 persen lagi harus dikeroyok secara bersama-sama oleh seluruh OPD dan instansi terkait lainnya.

"Jika interferensi spesifik dan interferensi sensitif berjalan sepenuhnya kita targetkan hingga Tahun 2024 penurunan angka stunting bisa ditekan hingga 14 persen," ucap Muliyanto.

Kabid Pemerintahan, Pembangunan Manusia, Ekonomi dan SDA Bappedalitbang Kabupaten Pulang Pisau Hendri Aroyyo mengatakan bahwa masih tingginya angka stunting perlu mendapatkan perhatian serius dari semua pihak.

"Interferensi secara spesifik sudah dilakukan oleh Dinas Kesehatan, dan interferensi secara sensitif masih belum," terang Hendri.

Baca juga: DPMDes Pulpis ingatkan desa penuhi persyaratan pencairan DD

Contoh interferensi secara sentifif, terang dia, Kementeran Agama  bisa berbicara jangan menikah pada usia dini. Masalah sanitasi menjadi tanggungjawab Dinas PUPR. Kelayakan rumah hunian menjadi tanggungjawab Dinas Perkimtan. Pemenuhan pasokan kebutuhan pangan tanggungjawab Dinas Pertanian dan masih banyak lagi yang melibatkan OPD dan instansi lainnya.

Masih kata Hendri, penanganan masalah stunting ini juga menjadi amanah Permendagri Nomor 90 Tahun 2019, Bappedalitbang diminta untuk membuat asistensi. Dimana seluruh OPD diminta menganggarkan untuk apa program terintegrasi yang diberikan dalam mempercepat penurunan angka stunting di kabupaten setempat.

Dalam waktu dekat, papar Hendri, ada kegiatan lokus untuk mendudukan seluruh OPD dan instans terkait lainnya untuk membuat komitmen bersama menurunkan angka stunting. Rencananya ada delapan  rencana aksi yang terintegrasi. Yaitu analisa situasi, rencana kegiatan, rembuk stunting, Perbub tentang peran desa, Kader Pembangunan Manusia (KPM), manajemen data, pengukuran dan publikasi, serta review kinerja tahunan.

Menurut Hendri, berdasarkan aplikasi pencatatan dan pelaporan gizi berbasis masyarakat (E-PPGBM) Tahun 2020 bahwa angka stunting  di Kabupaten Pulang Pisau sebesar 25,8 persen dengan pengimputan data masih sebesar 70 persen dari masing-masing kecamatan.

Baca juga: 1.258 rumah di Pulpis ditingkatkan melalui program BSPS

Baca juga: Paman dan keponakan diduga kompak menjadi pelaku curas