API Kapuas diharapkan memperkuat kerukunan umat beragama
Kuala Kapuas (ANTARA) - Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, Septedy berharap terbentuknya Dewan Pengurus Cabang (DPC) Asosiasi Pendeta Indonesia (API) di daerah setempat, dapat membuat kerukunan umat beragama di daerah akan semakin baik.
“Selain itu, dapat menjadi wadah bagi para pemimpin umat yang akan melakukan harmonisasi dalam hal meningkatkan kerukunan beragama di daerah setempat,” harap Septedy dalam sambutannya pada acara pengukuhan pengurus DPC API Kapuas masa bakti 2020-2025 di Kuala Kapuas, Minggu.
Dikatakannya, bahwa pemerintah daerah setempat, sangat mengapresiasi atas terbentuknya DPC Asosiasi Pendeta Indonesia masa bakti 2020-2025 di Kabupaten Kapuas.
Hal senada juga disampaikan oleh Ketua DPD API Kalimantan Tengah, Pendeta Bobo Wanto. Dia berharap melalui pengurus yang baru saja terbentuk ini, dapat menjalin kerja sama yang baik dengan pihak pemerintah.
‘’Layanilah umat Tuhan dengan penuh hati mengasihi Tuhan, dengan bermatabat dan miliki integritas yang tinggi agar kehidupan bapak ibu sebagai pengurus DPD API dapat menjadi terang dan garam,” kata Bobo Wanto.
Sementara itu, Ketua terpilih Pendeta Yusak Supriadi, menyampaikan puji syukur karena pelantikan ini mendapat perhatian dari pemerintah daerah. Dia juga sangat berterima kasih kepada Ketua DPD API Kalteng yang telah melantik DPC API Kabupaten Kapuas.
‘’Tentunya kami sangat berharap bahwa kami siap dan mampu berkarya melaksanakan tugas di Dewan Pengurus Cabang Asosiasi Pendeta Indonesia untuk menjadi berkat bagi sesama,’’ ucap Yusak Supriadi.
Sementara dalam kegiatan yang dilaksanakan di Gedung Gereja Panduhop, Jalan Mayjen Sutoyo, Kuala Kapuas tersebut, hadir unsur Forkopimda, Kepala OPD lingkup Pemerintah Kabupaten Kapuas, Ketua DPD API Provinsi Kalimantan Tengah Pendeta Bobo Wanto V. Baddak, serta pendeta dan para tamu undangan.
Pelantikan ini berdasarkan surat keputusan dari penerima mandat formatur pembentukan pengurus Dewan Perwakilan Cabang (DPC) Kabupaten Kapuas Nomor : 37/GTTK/KPS//SK/X/2020 tanggal 13 Oktober 2020 lalu.
Baca juga: KPU Kapuas disarankan gandeng media massa tingkatkan sosialisasi
Baca juga: Speed boat rombongan KSOP Batanjung terbakar, penumpang terluka
Baca juga: Plt Gubernur cek kesiapan sarana pendukung 'food estate' di Kapuas
“Selain itu, dapat menjadi wadah bagi para pemimpin umat yang akan melakukan harmonisasi dalam hal meningkatkan kerukunan beragama di daerah setempat,” harap Septedy dalam sambutannya pada acara pengukuhan pengurus DPC API Kapuas masa bakti 2020-2025 di Kuala Kapuas, Minggu.
Dikatakannya, bahwa pemerintah daerah setempat, sangat mengapresiasi atas terbentuknya DPC Asosiasi Pendeta Indonesia masa bakti 2020-2025 di Kabupaten Kapuas.
Hal senada juga disampaikan oleh Ketua DPD API Kalimantan Tengah, Pendeta Bobo Wanto. Dia berharap melalui pengurus yang baru saja terbentuk ini, dapat menjalin kerja sama yang baik dengan pihak pemerintah.
‘’Layanilah umat Tuhan dengan penuh hati mengasihi Tuhan, dengan bermatabat dan miliki integritas yang tinggi agar kehidupan bapak ibu sebagai pengurus DPD API dapat menjadi terang dan garam,” kata Bobo Wanto.
Sementara itu, Ketua terpilih Pendeta Yusak Supriadi, menyampaikan puji syukur karena pelantikan ini mendapat perhatian dari pemerintah daerah. Dia juga sangat berterima kasih kepada Ketua DPD API Kalteng yang telah melantik DPC API Kabupaten Kapuas.
‘’Tentunya kami sangat berharap bahwa kami siap dan mampu berkarya melaksanakan tugas di Dewan Pengurus Cabang Asosiasi Pendeta Indonesia untuk menjadi berkat bagi sesama,’’ ucap Yusak Supriadi.
Sementara dalam kegiatan yang dilaksanakan di Gedung Gereja Panduhop, Jalan Mayjen Sutoyo, Kuala Kapuas tersebut, hadir unsur Forkopimda, Kepala OPD lingkup Pemerintah Kabupaten Kapuas, Ketua DPD API Provinsi Kalimantan Tengah Pendeta Bobo Wanto V. Baddak, serta pendeta dan para tamu undangan.
Pelantikan ini berdasarkan surat keputusan dari penerima mandat formatur pembentukan pengurus Dewan Perwakilan Cabang (DPC) Kabupaten Kapuas Nomor : 37/GTTK/KPS//SK/X/2020 tanggal 13 Oktober 2020 lalu.
Baca juga: KPU Kapuas disarankan gandeng media massa tingkatkan sosialisasi
Baca juga: Speed boat rombongan KSOP Batanjung terbakar, penumpang terluka
Baca juga: Plt Gubernur cek kesiapan sarana pendukung 'food estate' di Kapuas