Kuala Kurun (ANTARA) - Pemerintah Kelurahan Tumbang Talaken, Kecamatan Manuhing, Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah berencana menjadikan Pasar Talaken sebagai pusat kuliner bagi masyarakat sekitar.
Lurah Tumbang Talaken Gusti Ray Novhandha saat dihubungi dari Kuala Kurun, Senin mengatakan, rencana tersebut diharapkan dapat memancing pelaku usaha untuk menyewa kios dan lapak yang ada di pasar tersebut.
“Pasar Talaken dibangun dari Dana Alokasi Khusus (DAK) dan sejak 2018 sudah mulai beroperasi. Ada 14 kios serta empat lapak yang tersedia dan bisa disewa oleh pelaku usaha,” ucapnya.
Hanya saja saat itu pelaku usaha yang menyewa kios dan lapak di Pasar Talaken masih sedikit. Bahkan, Pasar Talaken sempat vakum beberapa waktu karena penyewa lama tidak memperpanjang sewa, sementara penyewa baru tidak ada.
Tak ingin Pasar Talaken vakum, pemerintah kelurahan merencanakan pasar tersebut menjadi pusat kuliner. Nyatanya hal itu berbuah manis, karena saat ini 10 kios telah disewa pelaku usaha dan dalam waktu dekat akan segera beroperasi.
“Ada lima pelaku usaha kuliner dan lima pelaku usaha pakaian yang menyewa kios di Pasar Talaken. 6 November 2020 lalu sudah dilakukan serah terima kunci kios dan mereka akan segera beroperasi,” terangnya.
Gusti Ray Novhandha bersyukur saat ini sudah ada 10 penyewa kios di Pasar Talaken, karena hasil sewa tersebut menjadi Pendapatan Asli Daerah (PAD) bagi Pemkab Gumas.
Saat ini masih ada empat kios maupun empat lapak yang tersedia dan siap disewa di Pasar Talaken. Untuk harga sewa kios adalah Rp3,8 juta per tahun, sedangkan harga sewa lapak Rp1,8 juta per tahun.
Di Pasar Talaken juga tersedia listrik dan air bersih. Memang, pasar ini masih memerlukan beberapa perbaikan sarana, seperti saluran pipa air ada beberapa yang rusak, serta pembenahan halaman pasar.
Menurutnya walau direncanakan menjadi pusat kuliner, bukan berarti Pasar Talaken hanya ditujukan bagi pelaku usaha kuliner. Pasar Talaken tetap terbuka bagi pelaku usaha lain yang ingin membuka usaha disana.
“Siapa saja yang ingin menyewa kios dan lapak di Pasar Talaken dapat menghubungi Dinas Perindustrian dan Perdagangan Gumas, Pemerintah Kecamatan Manuhing atau Pemerintah Kelurahan Tumbang Talaken,” jelas Gusti Ray Novhandha.