Palangka Raya (ANTARA) - Anggota Komisi B DPRD Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah Ruselita mengingatkan para pedagang untuk tidak melakukan penimbunan bahan pokok atau pangan jelang Natal dan akhir tahun.
"Jangan sampai ada gejolak harga komoditas di pasar. Mari kita jaga stabilitas harga bahan pokok tetap normal saat hari-hari besar keagamaan," katanya di Palangka Raya, Rabu.
Srikandi dari Partai Perindo Palangka Raya itu menjelaskan, bagi oknum pedagang yang nantinya terbukti menimbun bahan pokok, tentu bisa dikenakan hukuman pidana sesuai aturan yang berlaku.
Ia menjelaskan, Tim Satgas Pangan Palangka Raya tentunya tak akan diam dan siap bergerak apabila ada laporan dari masyarakat, mengenai harga pangan yang mengalami kenaikan yang tidak wajar.
"Apabila ada yang terbukti, Tim Satgas Pangan tentu tak akan segan menindak oknum yang berani memainkan harga bahan kebutuhan pokok di daerah kita," terangnya.
Untuk itu, sangat diharapkan partisipasi dari banyak pihak, terutama pedagang agar tidak melakukan hal-hal yang merupakan suatu pelanggaran, sehingga merugikan banyak pihak.
Ruselita juga menyebut, sampai saat ini harga komoditas baik di kawasan Pasar Besar, Pasar Kahayan maupun di sejumlah minimarket masih relatif stabil.
Namun ia mengingatkan, tak ada salahnya jika pemerintah kota setempat sejak jauh-jauh hari melakukan pengecekan di sejumlah pasar. Hal tersebut dilakukan guna mengantisipasi terjadinya lonjakan harga bahan pokok jelang hari-hari besar keagamaan.
"Antisipasi kenaikan harga sejak dini sangat diperlukan. Banyaknya kebutuhan menjelang libur akhir tahun dan hari besar keagamaan, kerap dimanfaatkan oknum tak bertanggung jawab untuk meraup keuntungan sendiri," ucapnya.
Politisi yang memiliki paras cantik itu juga mengimbau warga, agar di tengah pandemi COVID-19 seperti sekarang ini apabila beraktivitas baik itu di kawasan pasar serta lainnya, wajib mematuhi protokol kesehatan.
"Saya berdoa agar persoalan pandemi COVID-19 ini bisa segera berakhir," demikian Ruselita.