Tamiang Layang (ANTARA) - Puluhan pelajar Madrasah Aliyah Negeri Ampah, Kecamatan Dusun Tengah, Kabupaten Barito Timur, Kalimantan Tengah, mendapat pembekalan pendidikan pemilih dari Komisi Pemilihan Umum setempat.
Ketua KPU Bartim Andy A Gandrung melalui Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih Partisipasi Masyarakat dan SDM Zarmiyeni di Tamiang Layang, Minggu, mengatakan dilakukannya pembekalan tersebut agar partisipasi pemilih pemula lebih optimal dalan Pemilihan Kepala Daerah Kalteng tahun 2020.
"Jadi, kami memberikan sosialisasi terkait pendidikan pemilih pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng tahun 2020 ini," tambahnya.
Walaupun dalam suasana ruangan kelas yang terendam air banjir, sosialisasi tetap dilaksanakan dengan lancar dan antusias diikuti siswa dan siswi Man Ampah.
Menurut Zarmiyeni, pihak sekolah sempat berkoordinasi melalui telepon genggam terkait kondisi sekolah yang terendam air, apakah ditunda atau proses sosialisasi pendidikan pemilih dilanjutkan.
"Banjir bukan halangan bagi kami KPU Bartim untuk bergabung dengan pemilih pemula di sekolah MAN Ampah," kata Zarmiyeni.
Walaupun diikuti hujan gerimis dan terendam air, suasana sosialisasi menjadi tambah ceria dan dalam kegiatan sosialisasinya disambut siswa dan siswi dengan lebih bersemangat.
Materi yang disampaikan diantaranya berkaitan tentang pentingya demokrasi dalam Pilkada, tata cara pencoblosan di TPS dengan penerapan protokol pencegahan COVID-19, pengenalan pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng, waspada hoax COVID-19 dan hoaks pilkada.
Baca juga: PKD se-Gumas disiapkan hadapi pemungutan suara Pilkada Kalteng
Komisioner KPU Bartim itu mengatakan sosialisasi dilaksanakan sesuai karakter masing-masing wilayah dan menyesuaikan dengan basis pemilihnya. KPU Bartim melaksanakan sosialisasi pada pemilih pemula di Taman Hutan Rakyat Anggrek di Desa Siong Kecamatan Paju Epat.
"Sampai ke pelosok tetap kita sampaikan sosialisasi pemilih pemula. Sosialisasi untuk memberikan informasi yang akurat kepada pemilih," kata Zarmiyeni.
Terpisah, Komisioner KPU Bartim Divisi Data dan Informasi Anugrahadi mengatakan, turut pula disampaikan dalam materinya, bagi warga yang sudah terdaftar dalam DPT tetapi masih belum memiliki KTP elektronik agar bisa melakukan perekaman.
"Syarat utama untuk menjadi pemilih adalah KTP elektronik. Untuk itu, warga yang belum melakukan perekaman KTP elektronik diharapkan segera melakukan perekaman," kata Anugrahadi.
Baca juga: Wabup Bartim apresiasi kesigapan KPU selenggarakan pilkada Kalteng
Baca juga: Pilkada Sukses: Pemilih Sehat, Pemilih Cerdas, dan Pemilih Damai