Palangka Raya (ANTARA) - Ketua Harian Satgas Penanganan COVID-19 Kota Palangka Raya Emi Abriyani mengatakan saat ini ada 15 kelurahan di Ibu kota Provinsi Kalimantan Tengah itu yang kembali masuk kategori zona merah penyebaran COVID-19.
"Wilayah yang masuk zona merah terus bertambah. Saat ini dari 30 kelurahan ada 15 kelurahan yang masuk kategori zona merah penyebaran COVID-19," kata Emi di Palangka Raya, Sabtu.
Adapun 10 kelurahan lain masuk kategori zona kuning penyebaran COVID-19 dan lima kelurahan sisanya masuk kategori zona hijau.
"Sebanyak 15 kelurahan zona merah itu terdiri dari empat kelurahan di Kecamatan Pahandut, empat kelurahan di Kecamatan Jekan Raya, tiga kelurahan di Kecamatan Sabangau, tiga kelurahan di Kecamatan Bukit Batu dan satu kelurahan di Kecamatan Rakumpit," katanya.
Kemudian 10 kelurahan di zona kuning itu terdiri dari dua kelurahan di Kecamatan Pahandut, dua kelurahan di Kecamatan Sabangau, tiga kelurahan di Kecamatan Bukit Batu dan dua kelurahan Kecamatan Rakumpit.
Sementara lima kelurahan di wilayah "Kota Cantik" yang masuk zona hijau itu terdiri dari satu kelurahan di Kecamatan Sabangau, satu kelurahan di Kecamatan Bukit Batu dan tiga kelurahan di Kecamatan Rakumpit.
Berdasar data yang di rilis Satgas Penanganan COVID-19 Kota Palangka Raya sampai Jumat (1/1) akumulasi pasien COVID-19 di "Kota Cantik" mencapai 2.024 kasus usai terjadi penambahan 20 orang positif.
Berdasar data yang dihimpun satgas, untuk warga Ibu Kota Provinsi Kalimantan Tengah yang masih dalam perawatan sebanyak 402 orang atau sebanyak 19,86 persen dari total kasus positif.
"Sementara itu tingkat kesembuhan berada di angka 75,64 persen dari total kasus positif atau tercatat sebanyak 1.531 kasus sembuh dari paparan COVID-19 setelah bertambah 10 pasien sembuh," katanya.
Dari seluruh kasus COVID-19 yang ada juga tercatat jumlah kematian pasien sebanyak 91 orang usai terjadi penambahan satu kasus meninggal dunia. Sementara masyarakat yang berstatus suspek COVID-19 tercatat 919 orang.
Berita Terkait
Warga Jepang tuntut pemerintah hingga kompensasi Rp9 miliar terkait efek samping vaksin COVID
Kamis, 18 April 2024 14:56 Wib
OJK: Restrukturisasi kredit COVID-19 berakhir
Senin, 1 April 2024 14:38 Wib
Pandemi mempercepat reformasi kesehatan
Minggu, 3 Maret 2024 10:13 Wib
Calon haji tetap harus divaksin COVID-19
Selasa, 20 Februari 2024 15:35 Wib
WHO minta semua negara segera capai kesepakatan pandemi
Selasa, 23 Januari 2024 16:19 Wib
Kemenkes sebut kenaikan kasus COVID-19 varian JN.1 masih terkendali
Selasa, 19 Desember 2023 16:33 Wib
Dinkes Kapuas imbau masyarakat wawaspadai peningkatan kasus COVID-19
Kamis, 14 Desember 2023 15:56 Wib
Bupati Kotim imbau masyarakat jaga kebersihan cegah penularan COVID-19
Rabu, 13 Desember 2023 18:52 Wib