Palangka Raya (ANTARA) - Sebanyak satu kabupaten di Provinsi Kalimantan Tengah termasuk dalam risiko tinggi atau zona merah, terkait risiko kenaikan kasus COVID-19.
Hal itu berdasarkan Rilis Aplikasi Bersatu Lawan COVID-19 pada 3 Januari 2021 tentang hasil penilaian risiko kenaikan kasus, kata Ketua Satgas Sugianto Sabran, melalui Kepala Bagian Kehumasan Satgas Agus Siswadi dalam rilisnya, Senin.
"Zona merah yaitu Barito Timur dengan skor 1,79 status terdampak," katanya.
Sedangkan 12 kabupaten dan kota lainnya termasuk risiko sedang atau zona oranye, yakni Palangka Raya dengan skor 1,81 status terdampak, Lamandau dengan skor 1,92 status terdampak dan Seruyan dengan skor 1,93 status terdampak.
Kotawaringin Barat dengan skor 1,93 status terdampak, Sukamara dengan skor 1,98 status terdampak, Katingan dengan skor 2,02 status terdampak, Gunung Mas dengan skor 2,03 status terdampak dan Kotawaringin Timur dengan skor 2,08 status terdampak.
Kapuas dengan skor 2,08 status terdampak, Barito Selatan dengan skor 2,09 status terdampak, Pulang Pisau dengan skor 2,13 status terdampak dan Murung Raya dengan skor 2,38 status terdampak.
Sementara itu, kabupaten dengan risiko rendah atau zona kuning adalah Barito Utara dengan skor 2,49 status terdampak.
"Jika dilihat secara keseluruhan, hasil penilaian risiko kenaikan kasus penyebaran COVID-19, Kalteng berada pada risiko sedang atau zona oranye dengan skor 1,92, status terdampak," tambahnya.
Lebih lanjut dijabarkannya, kasus konfirmasi bertambah 24 orang, yaitu di Palangka Raya 14 orang, Seruyan dua orang, Pulpis satu orang, Kapuas enam orang dan Bartim satu orang.
Sembuh, bertambah 47 orang, yaitu di Palangka Raya empat orang, Kotim sembilan orang, Kobar 12 orang, Kapuas lima orang, Gumas tiga orang dan Barsel 14 orang. Meninggal bertambah satu orang, yaitu di Pulpis.