Pemprov Kalteng alokasikan BTT sebesar Rp100 miliar

id Belanja tak terduga kalteng 2021, btt kalteng, anggaran covid 19, karhutla, kepala bkad kalteng nuryakin

Pemprov Kalteng alokasikan BTT sebesar Rp100 miliar

Kepala BKAD Kalteng Nuryakin. (ANTARA/Muhammad Arif Hidayat)

Palangka Raya (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah mengalokasikan anggaran sebesar Rp100 miliar untuk Belanja Tak Terduga (BTT) pada 2021 ini.

"BTT ini dapat digunakan untuk kebutuhan penanganan pandemi COVID-19 hingga penanggulangan kebakaran hutan dan lahan (karhutla)," kata Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kalimantan Tengah Nuryakin saat dihubungi dari Palangka Raya, Rabu.

Adapun dalam penentuan pengalokasian tersebut, sekitar Rp20 miliar untuk tanggap darurat karhutla,
Rp40 miliar untuk kesehatan, Rp30 miliar jaring pengaman sosial, serta Rp10 miliar penanganan dampak ekonomi.

Pengalokasian BTT Rp100 miliar tersebut yang diantaranya untuk penanganan pandemi COVID-19, berdasarkan evaluasi dari berbagai sektor dan perkembangan kondisi terkini, termasuk ketersediaan fasilitas pendukung.

Namun Nuryakin menegaskan, apabila memang ternyata kondisi pandemi ini memerlukan penanganan lebih jauh lagi dan anggaran tersebut kurang, maka dapat kembali dilakukan refocusing anggaran.

"Tetapi jika ada dari anggaran tersebut tidak terpakai, maka akan kembali ke kas daerah," ungkap Kepala BKAD Kalteng itu.

Lebih lanjut dijelaskannya, terkait pengajuan keperluan dana nantinya, baik berhubungan dengan penanganan pandemi maupun karhutla, akan menyesuaikan pengajuan dari masing-masing instansi terkait sesuai ketentuan yang berlaku.

Sementara itu, saat ini diketahui vaksin terkait COVID-19 tahap awal untuk Kalteng telah tiba sebanyak 14.680 dosis yang disimpan di Gudang Farmasi Dinas Kesehatan Kalteng.

Penyimpanan maupun pendistribusian vaksin, mendapatkan pengawalan ketat dari pihak kepolisian. Mulai dari kedatangannya pada Selasa (5/1) kemarin di Bandara Tjilik Riwut Palangka Raya, hingga nantinya pendistribusian ke kabupaten dan kota.

Pendistribusian ke kabupaten dan kota direncanakan setelah adanya izin dari BPOM keluar. Adapun prioritas utama vaksinasi nantinya, yakni tenaga kesehatan (nakes).