Kuala Kurun (ANTARA) - Legislator Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah Rayaniatie Djangkan mengingatkan pemerintah desa agar benar-benar menyeleksi penerima bantuan langsung tunai dana desa, supaya tepat sasaran.
“BLT DD yang dimulai sejak bulan April 2020 akan berlanjut pada tahun 2021. Saya harap pada tahun ini penyalurannya lebih tepat sasaran,” ucapnya saat dihubungi dari Kuala Kurun, Rabu.
Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) ini menyebut, dari pantauan di sejumlah desa pada tahun 2020 lalu, masih ada penerima BLT DD yang kurang tepat sasaran walau jumlahnya tidak banyak.
Oleh sebab itu, dia meminta kepada pemerintahan desa agar benar-benar menyeleksi penerima BLT DD 2021. Rapat di tingkat desa hendaknya dilakukan dengan melibatkan berbagai pihak, agar BLT DD 2021 tepat sasaran.
Baca juga: P2TP2A Gumas tangani lima kasus kekerasan perempuan dan anak sepanjang 2020
Pada tahun 2020 lalu, tutur dia, sejumlah keluarga penerima manfaat (KPM) BLT DD di beberapa desa di wilayah kabupaten bermotto Habangkalan Penyang Karuhei Tatau mengembalikan bantuan karena merasa mampu.
“Saya mengapresiasi mereka yang mengembalikan BLT DD karena merasa mampu. Sangat jarang itu terjadi,” tutur legislator dari daerah pemilihan I yang meliputi Kecamatan Sepang, Mihing Raya, dan Kurun ini.
Dia berharap pada tahun 2021 ini penyaluran BLT DD lebih tepat sasaran, menyasar bagi mereka yang tidak mampu dan terdampak pandemi COVID-19, namun belum menerima bantuan dari pemerintah pusat, provinsi maupun kabupaten.
Baca juga: Legislator Gumas dukung rencana Air Terjun Batu Mahasur jadi wisata keluarga
“Pada tahun ini penerima BLT DD harus benar-benar diseleksi, sehingga anggaran desa tidak habis untuk bantuan sosial dan bisa digunakan untuk melakukan kegiatan pembangunan,” kata Rayaniatie.
Sebelumnya, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Gumas Yulius melalui Kasi Penataan Administrasi Desa Simon menyampaikan bahwa BLT DD akan berlanjut pada tahun 2021 ini, sesuai petunjuk dari pemerintah pusat.
“Pemerintah kabupaten sedang menyusun petunjuk teknisnya, sebagai pedoman bagi pemerintah desa di wilayah ini dalam menyalurkan BLT DD kepada masyarakat yang berhak menerima,” demikian Simon.
Baca juga: Masyarakat Kalteng diajak dukung pembukaan akses baru Pulpis-Gumas
Baca juga: Legislator Gumas: Rencana gali PAD dari TPA harus matang
Baca juga: Pengrajin Gumas berinovasi dengan kecapi ukiran timbul