Jakarta (ANTARA) - Ketua Umum Angkatan Muda Partai Berkarya (AMPB) Fauzan Rachmansyah menilai pemerintahan Joko Widodo tidak pandang bulu dalam menegakkan hukum
Fauzan mengatakan hal itu, di Jakarta, Rabu, menanggapi penetapan tersangka Ambroncius Nababan dalam kasus dugaan tindakan rasisme terhadap mantan anggota Komnas HAM Natalius Pigai.
Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri pun telah menahan politikus Partai Hanura itu
"Ini bukti Presiden Jokowi tegas. Yang bersalah patut dihukum. Siapa pun dia," kata Fauzan dalam keterangan tertulisnya.
Fauzan mengatakan, dengan penangkapan ini seharusnya mantan anggota Komnas HAM Natalius Pigai terbuka mata hatinya.
Pigai, kata dia, tidak seharusnya terus memprotes segala kebijakan pemerintah, sehingga memancing amarah yang bisa berujung penghinaan bernada rasis.
Fauzan yakin apapun yang berbau rasisme tidak bisa diterima di negara ini dan pemerintah selalu berbuat adil dalam penegakan hukum tanpa pandang bulu.
"Natalius Pigai seharusnya dengan kejadian ini stop memprotes kebijakan pemerintah dengan mengatakan penegakan hukum di kepemimpinan Pak Jokowi tajam pada oposisi dan tidak pernah adil apalagi terkait HAM, semua ini sudah terpatahkan, saatnya Pigai jadi pro Jokowi." ucapnya.
Fauzan juga meminta agar Natalius Pigai lebih bijak dalam memberikan kritik setiap kebijakan Presiden Joko Widodo.
Terlebih vaksinasi COVID-19 yang menjadi bahan kritik Natalius Pigai. Padahal vaksinasi merupakan program yang sangat bermanfaat bagi masyarakat Indonesia untuk mengakhiri pandemi COVID-19.
Saat ini, lanjut Fauzan, seluruh masyarakat ingin terbebas dari pandemi COVID-19 agar bisa menjalankan aktivitas seperti biasanya.
"Natalius Pigai tidak tepat protes vaksinasi COVID-19. Vaksinasi jadi jalan bagi kita semua menyelesaikan pandemi Covid 19 agar ekonomi kembali bangkit, masyarakat sehat. Ini salah satu upaya yang sedang dilakukan pemerintah. Seharusnya kita semua dukung vaksinasi. Bukan malah menjelek-jelekkan program pemerintah," katanya.
Fauzan pun meminta agar seluruh masyarakat Indonesia ikut menyukseskan program vaksinasi.
"Jangan dengarkan orang-orang sesat yang tidak mau divaksin. Sebab vaksin menjadi salah satu cara agar bangsa kita kembali bangkit dari keterpurukan," katanya.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono mengungkapkan bahwa setelah dijadikan tersangka, penyidik Bareskrim Polri langsung menangkap Ambrosius Nababan untuk dilakukan pemeriksaan.
Ambrosius Nababan dijerat Pasal 45a ayat 2 jo Pasal 28 ayat 2 UU 19 Tahun 2016 perubahan UU ITE dan Pasal 16 jo Pasal 4 huruf b ayat 1 UU 40 Tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi, Ras, dan Etnis, serta Pasal 156 KUHP dengan ancaman di atas 5 tahun penjara.
Berita Terkait
Bahas masa depan Jakarta, Ridwan Kamil temui Jokowi
Jumat, 1 November 2024 21:48 Wib
Delapan pesawat tempur TNI AU kawal penerbangan Jokowi
Senin, 21 Oktober 2024 7:09 Wib
Prabowo perintahkan Panglima TNI dan Kapolri antar Jokowi
Minggu, 20 Oktober 2024 22:31 Wib
Joko Widodo dan Iriana tiba di Solo
Minggu, 20 Oktober 2024 19:10 Wib
Presiden Jokowi ucapkan terima kasih dan minta maaf kepada jajaran kabinet
Jumat, 18 Oktober 2024 18:28 Wib
Presiden Jokowi terbitkan perpres jaminan kesehatan purnatugas menteri
Kamis, 17 Oktober 2024 10:46 Wib
Benarkah Jokowi dan Prabowo menyanyikan lagu Cinta dan Permata? Ini faktanya
Selasa, 15 Oktober 2024 12:02 Wib
Jokowi pimpin apel pengamanan pelantikan Prabowo-Gibran
Senin, 14 Oktober 2024 10:31 Wib