Palangka Raya (ANTARA) - Kepala Kepolisian Resor Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah Kombes Pol Dwi Tunggal Jaladri melakukan berbagai upaya dalam menekan penyebaran COVID-19 di daerah setempat, salah satunya membagikan 400 masker kepada warga di kawasan pasar besar.
"Dibagikannya masker gratis dengan tujuan agar masyarakat selalu menaati protokol kesehatan dan mencegah penularan virus Corona di kawasan setempat," kata Jaladri di Palangka Raya, Kamis.
Perwira Polri berpangkat melati tiga itu tidak sendiri dalam membagikan 400 masker tersebut, dirinya dibantu wakapolresta setempat serta pejabat utama dan anggotanya. Kegiatan itu juga disambut baik oleh masyarakat.
"Kami memberikan masker gratis ini agar masyarakat selalu menggunakannya ketika beraktivitas di kawasan pasar, jangan sampai warga di kawasan itu tidak menggunakan masker," ucapnya.
Selain itu, sambung jebolan Akpol 1995 itu, jangan sampai kawasan pasar besar kembali menimbulkan klaster baru. Maka dari itu pihak Polresta Palangka Raya berupaya dengan berbagai cara memutus mata rantai COVID-19 di kota setempat.
Dengan pembagian masker atau alat pelindung diri (APD) secara gratis ini, juga salah satu upaya kepolisian menekan angka penularan wabah yang kini sudah meluas ke seluruh pelosok negeri.
"Daerah kita sudah tidak zona merah lagi. Maka kami akan terus sosialisasi dan mengimbau masyarakat agar selalu menaati protokol kesehatan. Karena hal tersebut menjadi benteng pertahanan kita agar tidak terpapar wabah tersebut," ungkapnya.
Orang nomor satu di Polresta Palangka Raya tersebut juga menyarankan masyarakat, harus selalu menggunakan masker ketika beraktivitas kemana saja.
Kemudian biasakan pola hidup sehat baik selalu mencuci tangan setiap kali beraktivitas, menjauhi kerumunan dan selalu menjaga jarak agar wabah tersebut tidak berkembang.
"Semoga apa yang kami sosialisasikan dapat dimengerti masyarakat, ini dilakukan untuk membebaskan daerah kita dari yang namanya COVID-19," tandasnya.