Legislator Palangka Raya dukung pemkot bentuk Kelurahan Tangguh Bencana

id Dprd palangka raya, sigit widodo, legislator palangka raya, kelurahan tangguh bencana

Legislator Palangka Raya dukung pemkot bentuk Kelurahan Tangguh Bencana

Legislator Kota Palangka Raya, Sigit Widodo. (ANTARA/Dokumentasi Pribadi)

Palangka Raya (ANTARA) - Legislator Palangka Raya, Kalimantan Tengah Sigit Widodo sangat mendukung pemerintah kota setempat membentuk Kelurahan Tangguh Bencana untuk menekan penularan COVID-19.

"Dibentuknya Kelurahan Tangguh Bencana bertujuan untuk menekan angka penularan COVID-19 di Palangka Raya, karena pandemi di daerah itu terus berkembang setiap harinya," katanya saat dihubungi dari Palangka Raya, Senin.

Adanya Kelurahan Tangguh Bencana, maka diharapkan kemandirian masyarakat dalam mengatasi bencana semakin maksimal. Tak hanya bencana alam, tetapi juga bencana non alam, seperti pandemi COVID-19 agar bisa segera diputus mata rantai penyebarannya.

Ia juga mengatakan, penanganan bencana baik kategori alam maupun non alam akan maksimal, jika melibatkan seluruh elemen masyarakat serta dilakukan berjenjang mulai dari tingkat RT, RW, kelurahan sampai kecamatan.

"Kelurahan Tangguh Bencana ini tidak hanya berfungsi aktif mengantisipasi bencana, tetapi juga siap menjaga keamanan dan kenyamanan di lingkungan masing-masing warga," jelas Sigit Widodo.

Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Palangka Raya itu berharap, upaya yang dilakukan pemerintah kota setempat dan didukung Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) itu, bisa terlaksana maksimal.

Hingga pada akhirnya target yang selama ini diimpikan dalam pembentukan Kelurahan Tangguh Bencana, bisa benar-benar terwujud.

"Mari kita dukung pemerintah dalam menangani hal ini, jangan sampai kegiatan yang sifatnya baik seperti ini tidak didukung," ungkapnya.

Sebelumnya Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Palangka Raya Emi Abriyani mengatakan, pembentukan Kelurahan Tangguh Bencana bertujuan mewujudkan SDM kelurahan yang memiliki kemampuan mandiri, untuk beradaptasi dan menghadapi ancaman bencana.

Hal tersebut juga untuk melindungi masyarakat yang tinggal di kawasan rawan bencana dari dampak-dampak yang merugikan, serta meningkatkan peran masyarakat khususnya kelompok rentan dalam pengelolaan sumber daya untuk mengurangi risiko.

"Kemudian juga untuk meningkatkan kapasitas kelembagaan masyarakat dalam pengelolaan sumber daya pemeliharaan kearifan lokal bagi pengurangan resiko bencana," tandasnya.