Kalteng masuk kelompok peringkat tertinggi kepatuhan prokes

id Pemprov kalteng, kalimantan tengah, palangka raya, satgas covid 19, penerapan protokol kesehatan

Kalteng masuk kelompok peringkat tertinggi kepatuhan prokes

Foto Dokumentasi - Tim Satgas Penanganan COVID-19 Kalteng mensosialisasikan tentang penerapan prokes sekaligus membagikan masker kepada masyarakat, Palangka Raya, Senin, (8/2/2021). (ANTARA/Ho-Instagram Pusdalops Kalteng)

Palangka Raya (ANTARA) - Provinsi Kalimantan Tengah masuk dalam kelompok peringkat tertinggi kepatuhan protokol kesehatan berdasarkan laporan monitoring tingkat kepatuhan protokol kesehatan oleh Satgas COVID-19.

"Peringkat tiga untuk kepatuhan pemakaian masker yaitu 94,7 persen dan peringkat lima untuk kepatuhan menjaga jarak 87,7 persen," kata Ketua Satgas COVID-19 Kalteng Sugianto Sabran, melalui Ketua Pelaksana Harian Darliansjah di Palangka Raya, Kamis.

Pencapaian ini merupakan kabar baik sekaligus menjadi motivasi bagi pihaknya bersama seluruh pihak terkait, untuk terus bekerja secara optimal dalam upaya pemutusan mata rantai penyebaran COVID-19.

Capaian tersebut juga berkat kerja keras seluruh petugas yang ada di kabupaten dan kota se-Kalteng, baik melalui sosialisasi hingga Operasi Yustisi untuk menegakkan disiplin protokol kesehatan oleh masyarakat.

"Meski program vaksinasi saat ini masih terus berjalan, penegakkan prokes oleh petugas di lapangan terus dilakukan secara berkelanjutan," tegasnya.

Untuk itu pihaknya juga senantiasa mengimbau masyarakat agar tetap disiplin menerapkan prokes, mulai dari memakai masker saat beraktivitas, mencuci tangan menggunakan sabun dan air mengalir, menjaga jarak serta menghindari kerumunan.

Sementara itu berdasarkan perkembangan terbaru dari rilis Satgas COVID-19 Kalteng per 18 Februari 2021, terjadi penambahan kasus konfirmasi sebanyak 86 orang, yaitu di Palangka Raya 33 orang, Kobar 20 orang, Gumas 15 orang, Katingan dua orang, Kotim tujuh orang, Seruyan satu orang, Pulpis satu orang, Kapuas dua orang dan Murung Raya lima orang.

Sembuh bertambah 54 orang, yaitu di Palangka Raya 24 orang, Katingan dua orang, Kotim sembilan orang, Kobar dua orang, Pulpis dua orang, Kapuas empat orang, Gumas lima orang, Barsel satu orang dan Barut lima orang.

Meninggal bertambah empat orang, yaitu di Palangka Raya tiga orang dan Barut satu orang, sehingga dari semula 341 orang menjadi 345 orang, dengan tingkat kematian atau case fatality rate (CFR) 2,7 persen.

Kumulatif positif COVID-19 Kalteng kini menjadi 12.969 kasus, terdiri dari 11.680 sembuh, 944 dalam perawatan, serta 345 meninggal.