Guru kekayaan intelektual Kemenkumham Kalteng edukasi KI pada siswa

id Guru Kekayaan Intelektual Kemenkumham Kalteng, RUKI Kemenkumham Kalteng, Kemenkumham Kalteng, Kalteng, kalimantan tengah

Guru kekayaan intelektual Kemenkumham Kalteng edukasi KI pada siswa

Guru kekayaan intelektual Kemenkumham Kalteng edukasi KI pada siswa di Palangka Raya, Jumat (26/4/2024). ANTARA/HO-Kemenkumham Kalteng.

Palangka Raya (ANTARA) - Guru Kekayaan Intelektual (RUKI) Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kalimantan Tengah (Kanwil Kemenkumham Kalteng), mengedukasi kekayaan intelektual (KI) pada siswa sebagai bagian rangkaian Peringatan Hari Kekayaan Intelektual Sedunia ke-24.

"Kegiatan Guru Kekayaan Intelektual dan Klinik Kekayaan Intelektual Bergerak ini sebagai wujud untuk memperkenalkan perlindungan KI sejak dini kepada siswa," kata Plh Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Kalteng Joko Martanto di Palangka Raya, Jumat.

Selain RUKI, Kanwil Kemenkumham Kalteng juga menggelar Klinik Kekayaan Intelektual Bergerak “Mobile Intellectual Property Clinic” dan Podcast Kekayaan Intelektual untuk memberikan pelayanan dan diseminasi informasi terkait layanan kekayaan intelektual.

Kegiatan yang digelar di salah satu hotel di Palangka Raya ini dibuka Plh Kakanwil Kemenkumham Kalteng. Turut hadir Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Muhammad Mufid, pejabat administrator kanwil, akademisi  guru, mahasiswa dan siswa SMA sederajat di Kota Palangka Raya.

Pada kesempatan itu, Plh Kanwil Kemenkumham juga menyerahkan dua piagam penghargaan. Pertama diberikan kepada rektor Institut Agama Hindu Negeri Tampung Penyang Palangka Raya (IAHN TP) atas partisipasinya dalam penampilan Seni Tari (Hak Cipta).

Kedua kepada guru Kompetensi keahlian desain dan produksi busana SMK Negeri 3 Palangka Raya atas partisipasinya dalam mendorong peningkatan Perlindungan Kekayaan Intelektual di sekolah setempat.

"Program ini juga sebagai wujud pelayanan konsultasi dan pendampingan layanan Kekayaan Intelektual Bergerak yang menjadi salah satu program unggulan yang digagas Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI)," kata Joko.

Program RUKI adalah program yang berangkat dari pemikiran tentang pentingnya edukasi terkait Kekayaan Intelektual yang sudah selayaknya ditanamkan sejak di bangku sekolah.

"Pengetahuan itu penting sebagai bekal untuk menciptakan generasi yang sadar akan pentingnya perlindungan dan menghargai Kekayaan Intelektual. Hal ini memiliki tujuan besar jangka panjang berupa kebangkitan ekonomi negara," katanya.

Memperkenalkan Kekayaan Intelektual kepada siswa sekolah tentu memiliki beberapa manfaat yang tak terbantahkan. Diantaranya untuk membantu mengembangkan rasa hormat dan etika terhadap karya Kekayaan Intelektual orang lain.

Baca juga: Peringati hari bakti pemasyarakatan, Kemenkumham Kalteng tabur bunga di makam pahlawan

Ia berharap, dengan memahami KI, para siswa juga semakin kreatif sehingga mendorong mereka untuk mengeksplorasi dan mengembangkan bakat, hingga menghasilkan karya maupun produk KI," katanya.

Plh Kanwil Kemenkumham mengatakan, "Mobile Intellectual Property Clinic" ini diperlukan untuk mendorong potensi Kekayaan Intelektual Indonesia dari segi kuantitas maupun kualitas permohonan.

"Jadi, potensi Kekayaan Intelektual dapat menjadi salah satu pilar penopang pembangunan dan peningkatan ekonomi nasional yang dampaknya akan dirasakan oleh masyarakat Indonesia," karan

Melalui kolaborasi baik dengan pemerintah daerah, perguruan tinggi maupun stakeholder lainnya Klinik Kekayaan Intelektual Bergerak dapat menjangkau masyarakat banyak dalam memberikan layanan KI.

"Harapannya terjadi peningkatan baik kuantitas dan juga kualitas KI di Indonesia terlebih khusus pada Provinsi Kalimantan Tengah," kata Joko.

Baca juga: Kemenkumham Kalteng dan Pemkab Kapuas harmonisasi peraturan daerah

Baca juga: Divisi Keimigrasian lakukan Monev di Kanim Kelas I Non TPI Palangka Raya

Baca juga: Kemenkumham Kalteng perkuat kolaborasi penyebaran informasi publik