Divisi Keimigrasian lakukan Monev di Kanim Kelas I Non TPI Palangka Raya

id kemenkumham Kalimantan Tengah, Kalimantan Tengah, kalteng, kemenkumham kalteng, Kepala Divisi Keimigrasian, Teodorus Simarmata

Divisi Keimigrasian lakukan Monev di Kanim Kelas I Non TPI Palangka Raya

Divisi Keimigrasian lakukan Monev di Kanim Kelas I Non TPI Palangka Raya. ANTARA/HO-Kanwil Kemenkumham Kalteng.

Palangka Raya (ANTARA) - Dalam rangka pelaksanaan Pembinaan dan Evaluasi Satuan Kerja Imigrasi, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah melalui Divisi Imigrasi, mengadakan Monitoring dan Evaluasi ke Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Palangkaraya terkait capaian Kinerja dan Penyerapan Anggaran Triwulan I Tahun 2024.

Kepala Divisi Keimigrasian Teodorus Simarmata di Palangka Raya, Rabu mengatakan, kinerja satuan kerja, khususnya satuan kerja Kantor Imigrasi Palangka Raya berpengaruh terhadap nilai kinerja Kantor Wilayah secara keseluruhan.

"Oleh karena itu perlu dilakukan evaluasi agar kinerja satuan kerja dapat memberikan kontribusi yang positif serta dilakukan evaluasi terhadap pelaksanaan anggaran Triwulan I Tahun 2024," katanya.

Teodorus mengatakan, masih terdapat kendala dimana belanja modal belum dapat direalisasikan sebagaimana rencana yang telah disusun. Hal ini dikarenakan penyusunan Rencana Penarikan Dana belum memperhatikan timeline pekerjaan konstruksi.

Lebih lanjut Teodorus Simarmata berharap Kantor Imigrasi dapat  benar-benar memastikan secara matang kapan dilakukan penarikan anggaran sehingga tidak terulang kembali deviasi atas rencana penarikan dana yang telah ditetapkan per triwulan.

"Dengan adanya relaksasi dari Kemenkeu atas deviasi belanja pegawai dan belanja barang mudah-mudahan dapat memaksimalkan realisasi anggaran di penghujung bulan Maret ini," katanya.

Monitoring dan evaluasi ini dipimpin langsung oleh Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Kalteng didampingi Kepala Bagian Program dan Humas Diana Soekowati, Kepala Sub Bagian Keuangan dan BMN Eko Hardianto beserta staf, yang diikuti langsung oleh Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Palangka Raya Mulyadi beserta jajaran.

Pada Monev kali ini Kabag Program dan Humas Diana Soekowati menyampaikan kepada jajaran Imigrasi Palangka Raya untuk mengisi aplikasi pelaporan sesuai dengan batas waktu yang telah ditentukan.

"Perhatikan pemenuhan data dukung Rencana Aksi atas Percepatan Percepatan Perjanjian Kinerja untuk selalu mengkoordinasikan dengan Divisi Keimigrasian," katanya.

Dia juga meminta Kantor Imigrasi menindaklanjuti hasil rekomendasi penilaian SAKIP UPT sebagai bentuk perbaikan dan membuat rencana aksi atas perjanjian kinerja.

Tak kalah penting dalam Pembangunan Zona Integritas menuju WBK/WBBM, Kabag Program dan Humas Kanwil Kemenkumham Kalteng mengingatkan untuk melakukan pemenuhan data dukung LKE WBK/WBBM sesuai dengan timeline yang sudah ditetapkan dan melakukan pemenuhan data dukung sesuai dengan permintaan yang ada di Aplikasi E-RB untuk meminimalisir kesalahan.

“Data dukung mohon dilengkapi secara maksimal nantinya hasil pemenuhan data dukung yang telah diverifikasi oleh verifikator Kantor Wilayah akan dilanjutkan dengan penilaian oleh Tim Inspektorat Jenderal," kata Diana.

Baca juga: Kelebihan kapasitas, 25 WBP Lapas Sampit dipindahkan ke Palangka Raya

Jika dalam pemenuhan data dukung mengalami kendala maupun hambatan silahkan Tim ZI WBK/WBBM Kanim Palangka Raya diminta berkomunikasi dan dikonsultasikan kepada kami dari Tim Kanwil Kemenkumham Kalteng.

"Baik itu melalui saya selaku Kabag Program dan Humas maupun Subbagian Humas, RB dan TI, kami selalu terbuka dan siap kapanpun untuk membantu Satuan Kerja dalam pemenuhan data dukung LKE WBK/WBBM," kata Diana.

Lebih lanjut Kabag Program dan Humas juga menyampaikan apresiasi atas pemenuhan data dukung RKT RB B03 Kantor Imigrasi Palangka Raya yang sudah 100 persen dari hasil verifikasi oleh Tim Inspektorat Jenderal Kemenkumham RI.

Baca juga: Kemenkumham Kalteng perkuat kolaborasi penyebaran informasi publik

Baca juga: Kanwil Kemenkumham Kalteng promosi indikasi geologis

Baca juga: Kantor Imigrasi tingkatkan pelayanan melalui transformasi dan strategi digitalisasi