Masyarakat diminta tak bosan terapkan protokol kesehatan
Palangka Raya (ANTARA) - Wali Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah Fairid Naparin meminta masyarakat di wilayah setempat agar tak bosan apalagi abai, dalam penerapan protokol kesehatan sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran COVID-19.
"Saat ini penyebaran COVID-19 masih terjadi dan masih kategori tinggi. Untuk itu jangan sampai abai protokol kesehatan," kata Fairid di Palangka Raya, Sabtu.
Menurut dia, salah satu penyebab masih tingginya penyebaran COVID-19 di wilayah setempat karena protokol kesehatan yang selalu disosialisasikan belum dilaksanakan secara ketat dan konsisten. Padahal penerapan protokol kesehatan merupakan cara terampuh mencegah penularan virus tersebut.
Untuk itu, sebagai upaya pemutusan rantai penyebaran COVID-19, Pemerintah Kota Palangka Raya, melalui tim satgas terus melakukan berbagai upaya mulai dari sosialisasi, deteksi dini, pengamanan hingga penanganan kasus.
Dalam rangka memaksimalkan upaya memutus mata rantai penyebaran COVID-19, pihaknya juga melibatkan peran masyarakat mulai dari tingkat rukun tetangga hingga tingkat kelurahan dalam pengawasan dan penerapan protokol kesehatan.
Pemerintah Kota Palangka Raya pun mengajak masyarakat di wilayah "Kota Cantik" untuk selalu menerapkan protokol kesehatan COVID-19 sebagai upaya meminimalkan potensi dan mencegah mata rantai penyebaran COVID-19 yang tak kunjung usai.
Bagi masyarakat yang terbukti melanggar protokol kesehatan COVID-19 akan dikenakan sanksi baik berupa teguran tertulis, sanksi sosial, sanksi administrasi hingga pencabutan izin operasional usaha.
Sementara itu berdasarkan data Satgas Penanganan COVID-19 Palangka Raya, jumlah pasien sembuh COVID-19 di Palangka Raya sampai saat ini sebanyak 2.590 orang atau mencapai 82,33 persen dari total kasus positif usai terjadi penambahan 10 kasus sembuh.
Kemudian untuk warga yang terkonfirmasi positif COVID-19 kasus pertama hingga sekarang, tercatat 3.146 kasus usai terjadi 27 penambahan kasus positif.
Kemudian dari seluruh kasus COVID-19 yang ada, juga tercatat jumlah kematian pasien sebanyak 116 orang kasus meninggal, sementara masyarakat yang berstatus suspek COVID-19 tercatat 1.115 orang.
Berdasarkan data yang sama, di wilayah "Kota Cantik" saat ini masih tercatat sebanyak 440 orang berstatus positif dalam perawatan atau sebanyak 13,99 persen dari total kasus positif.
Data tersebut berhasil dihimpun dari seluruh wilayah di Palangka Raya mencakup lima kecamatan dan 30 kelurahan. Bertambahnya kasus COVID-19 disebut juga sebagai bentuk keberhasilan tim kesehatan dalam melakukan penelusuran kontak erat antara masyarakat dengan pasien positif.
"Saat ini penyebaran COVID-19 masih terjadi dan masih kategori tinggi. Untuk itu jangan sampai abai protokol kesehatan," kata Fairid di Palangka Raya, Sabtu.
Menurut dia, salah satu penyebab masih tingginya penyebaran COVID-19 di wilayah setempat karena protokol kesehatan yang selalu disosialisasikan belum dilaksanakan secara ketat dan konsisten. Padahal penerapan protokol kesehatan merupakan cara terampuh mencegah penularan virus tersebut.
Untuk itu, sebagai upaya pemutusan rantai penyebaran COVID-19, Pemerintah Kota Palangka Raya, melalui tim satgas terus melakukan berbagai upaya mulai dari sosialisasi, deteksi dini, pengamanan hingga penanganan kasus.
Dalam rangka memaksimalkan upaya memutus mata rantai penyebaran COVID-19, pihaknya juga melibatkan peran masyarakat mulai dari tingkat rukun tetangga hingga tingkat kelurahan dalam pengawasan dan penerapan protokol kesehatan.
Pemerintah Kota Palangka Raya pun mengajak masyarakat di wilayah "Kota Cantik" untuk selalu menerapkan protokol kesehatan COVID-19 sebagai upaya meminimalkan potensi dan mencegah mata rantai penyebaran COVID-19 yang tak kunjung usai.
Bagi masyarakat yang terbukti melanggar protokol kesehatan COVID-19 akan dikenakan sanksi baik berupa teguran tertulis, sanksi sosial, sanksi administrasi hingga pencabutan izin operasional usaha.
Sementara itu berdasarkan data Satgas Penanganan COVID-19 Palangka Raya, jumlah pasien sembuh COVID-19 di Palangka Raya sampai saat ini sebanyak 2.590 orang atau mencapai 82,33 persen dari total kasus positif usai terjadi penambahan 10 kasus sembuh.
Kemudian untuk warga yang terkonfirmasi positif COVID-19 kasus pertama hingga sekarang, tercatat 3.146 kasus usai terjadi 27 penambahan kasus positif.
Kemudian dari seluruh kasus COVID-19 yang ada, juga tercatat jumlah kematian pasien sebanyak 116 orang kasus meninggal, sementara masyarakat yang berstatus suspek COVID-19 tercatat 1.115 orang.
Berdasarkan data yang sama, di wilayah "Kota Cantik" saat ini masih tercatat sebanyak 440 orang berstatus positif dalam perawatan atau sebanyak 13,99 persen dari total kasus positif.
Data tersebut berhasil dihimpun dari seluruh wilayah di Palangka Raya mencakup lima kecamatan dan 30 kelurahan. Bertambahnya kasus COVID-19 disebut juga sebagai bentuk keberhasilan tim kesehatan dalam melakukan penelusuran kontak erat antara masyarakat dengan pasien positif.