Polisi masih usut kasus kematian 2 mahsiswa UIN saat ikuti diklat pencak silat

id 2 mahsiswa UIN tewas,mahasiswa UIN Malang,diklat pencak silat, pencak silat Pagar Nusa,Polres Kota Batu

Polisi masih usut kasus kematian 2 mahsiswa UIN saat ikuti diklat pencak silat

Wakapolres Kota Batu Kompol Suharsono (kanan) pada saat memberikan keterangan kepada media terkait kasus meninggalnya dua mahasiswa Universitas Islam Negeri (UIN) Maulana Malik Ibrahim Malang, di Polres Batu, Jawa Timur, Sabtu (13/3/2021). (ANTARA/Vicki Febrianto)

Kota Batu, Jawa Timur (ANTARA) - Kepolisian Resor (Polres) Kota Batu menyatakan pihaknya tetap mengusut kasus kematian dua mahasiswa Universitas Islam Negeri (UIN) Maulana Malik Ibrahim Malang, pada saat mengikuti diklat pencak silat Pagar Nusa.

Wakapolres Kota Batu Kompol Suharsono mengatakan bahwa penyidikan tetap dilanjutkan meskipun salah satu orang tua korban asal Lamongan, yang bernama Faisal Lathiful Fakhri telah menyampaikan bahwa pihaknya menerima kejadian tersebut sebagai suatu musibah.

"Keluarga dari pihak korban asal Lamongan, menyampaikan permohonan agar proses ini cukup sampai di sini. Beliau menerima bahwa ini adalah suatu musibah," kata Suharsono, di Kota Batu, Jawa Timur, Sabtu.

Meskipun orang tua dari korban Faisal Latiful Fahri telah menerima kejadian tersebut sebagai musibah dan memohon proses hukum dihentikan, namun, keluarga korban lain yakni Miftah Rizky Pratama belum menerima kejadian tersebut, dan menginginkan proses hukum lebih lanjut.

Suharsono menambahkan, berdasarkan hasil visum yang diterima dari Puskesmas Karangploso, Kabupaten Malang, menyatakan bahwa tidak ditemukan adanya bukti kekerasan terhadap korban Faisal Lathiful Fakhri.

"Kami sudah melakukan penyelidikan, dan dilakukan pemeriksaan saksi. Dari keterangan hasil visum medis, bahwa pada korban tidak ditemukan bukti tanda-tanda kekerasan," kata Suharsono.

Sementara itu, Kasatreskrim Polres Batu Jeifson Sitorus menambahkan, proses penyidikan masih terus dilakukan dan difokuskan pada korban meninggal dunia Miftah Rizky Pratama, asal Bandung tersebut.

"Perlu kita sampaikan, penyidikan tetap kita lakukan. Kita fokuskan kepada korban yang dari Bandung," kata Jeifson.

Jeifson menambahkan, proses penyidikan terus dilakukan karena pihak kepolisian menemukan bukti permulaan yang cukup, bahwa ada peristiwa tindak pidana pada pelaksanaan diklat Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) Pagar Nusa tersebut.

Jeifson menambahkan, pihaknya juga telah menemukan sejumlah barang bukti berupa telepon seluler yang berisikan komunikasi sebelum, dan sesudah korban meninggal dunia. Selain itu, pada laptop yang diamankan juga ada dokumentasi rangkaian pelaksanaan diklat Pagar Nusa.

"Kita tingkatkan ke penyidikan, karena kita menemukan bukti permulaan yang cukup, bahwa ada tindak pidana di sana," kata Jeifson.

Dalam kesempatan itu, paman korban Miftah Rizky Pratama, Muhammad Syarif mengatakan bahwa masih ada beberapa hal yang menjadi perhatian pihak keluarga, terkait meninggalnya korban tersebut dalam pelaksanaan diklat pencak silat Pagar Nusa.

"Untuk kami, ada beberapa hal yang masih menjadi pertanyaan. Bukan kami tidak menerima kepergian keponakan kami, namun kami ingin proses hukum tetap jalan," kata Syarif.

Syarif menambahkan, beberapa pertanyaan tersebut antara lain adalah, informasi terkait kronologi kematian Miftah dari panitia, terkesan berbelit. Kemudian, pelaksanaan diklat tersebut masih bisa dilakukan meskipun saat ini terjadi pandemi COVID-19.

"Pertanyaan ketiga, disampaikan tidak ada tanda-tanda kekerasan. Namun, kami belum diperlihatkan hasil laporan visum dari pihak rumah sakit," kata Syarif.

Syarif menambahkan, saat ini, pihak keluarga masih belum memberikan izin terkait pelaksanaan otopsi terhadap jenazah almarhum Miftah. Pihaknya masih menunggu hasil visum dari pihak rumah sakit, dan belum memutuskan terkait pelaksanaan otopsi.

"Kalau misalnya kejadian seperti ini bisa dibuktikan tanpa dilakukan autopsi, kami akan terima. Namun, kalau memang harus otopsi, kami meminta diberikan waktu untuk berdiskusi dengan keluarga," kata Syarif.

Sementara itu, ibunda almarhum Faisal Lathiful Fakhri, Nur Hamimah mengatakan bahwa pihak keluarga telah ikhlas menerima kepergian almarhum, dan menganggap hal tersebut sebagai musibah.

"Saya menerima dengan ikhlas, dengan lapang dada, karena ini menjadi kesenangan anak saya untuk mengikuti kegiatan tersebut. Kami ikhlas menerima kejadian ini," kata Nur.

Miftah merupakan mahasiswa Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan Jurusan Tadris Matematika, sedangkan Faisal adalah mahasiswa Fakultas Syariah Jurusan Hukum Ekonomi Syariah.

Keduanya meninggal dunia pada Sabtu (6/3), kurang lebih pukul 14.00 WIB, pada saat mengikuti diklat pencak silat Pagar Nusa, di Coban Rais, Kota Batu.