Pulang Pisau kembali raih penghargaan kabupaten menuju keterbukaan informasi publik

id Pulang Pisau kembali raih penghargaan kabupaten menuju keterbukaan informasi publik, Kalteng, pulang pisau, keterbukaan informasi publik

Pulang Pisau kembali raih penghargaan kabupaten menuju keterbukaan informasi publik

Kepala Diskominfostandi Kabupaten Pulang Pisau Moh Insyafi menerima penghargaan sebagai kabupaten menuju keterbukaan informasi publik. ANTARA/HO-Diskominfostandi Pulang Pisau

Pulang Pisau  (ANTARA) - Kepala Dinas Komunikasi Informasi Statistik dan Persandian (Diskominfostandi) Kabupaten Pulang Pisau Moh Insyafi mengatakan bahwa kabupaten setempat kembali menerima peghargaan Keterbukaan Informasi Publik (KIP) dari Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Tengah yang diserahkan di Aula Eka Hapakat Kantor Gubernur Kalimantan Tengah Palangka Raya.

"Penganugerahan ini untuk yang keduakalinya secara berturut-turut, setelah pada tahun 2019 yang lalu kabupaten ini menduduki peringkat ke lima kabupaten/kota dengan kategori menuju informatif, " kata Insyafi, Senin. 

Hasil penilaian keterbukaan informasi badan publik kabupaten/kota se-Kalimantan Tengah yang dilaksanakan oleh Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Tengah, terang Insyafi, Kabupaten Pulang Pisau meraih peringkat 5 kategori menuju informatif. 

Raihan penghargaan tersebut dijadikan motivasi guna meningkatkan keterbukaan informasi publik di Kabupaten Pulang Pisau menjadi lebih baik lagi. 

Insyafi yang juga menjabat sebagai Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Utama Kabupaten Pulang Pisau mengungkapkan, semua yang diraih tidak akan terwujud tanpa adanya dukungan dan sinergitas badan publik di semua perangkat daerah yang ada di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau. 

Ketua Informasi Provinsi Kalimantan Tengah Daan Rismon mengatakan, pemeringkatan hasil monitoring dan evaluasi keterbukaan informasi badan publik Tahun 2020 itu berdasarkan kualifikasi per kategori badan publik. 

"Penganugerahan ini kita laksanakan setiap tahun. Namun, untuk penilaian tahun 2020 kami tidak melakukan visitasi dan verifikasi langsung ke badan publik dikarenakan adanya 'refocusing' anggaran dan untuk mematuhi protokol kesehatan di masa pandemi COVID-19. Visitasi dilakukan dengan mengunjungi ke website PPID masing-masing badan publik," jelas Rismon dalam sambutannya. 

Kabupaten/kota yang meraih penghargaan kategori menuju informatif yakni peringkat pertama Kota Palangkaraya, Kabupaten Kotawaringin Barat peringkat kedua, Kabupaten Murung Raya peringkat ketiga, disusul Kabupaten Kapuas peringkat ke empat, Kabupaten Pulang Pisau di peringkat kelima dan peringkat keenam Kabupaten Kotawaringin Timur. 

Baca juga: Petani Desa Mentaren II terima bantuan pengembangan budidaya ikan kolam