Kapolda Kalteng pantau hotspot melalui 'command center'

id Polda kalteng, kapolda dedi prasetyo, karhutla, kebakaran hutan, kebakaran lahan, titik panas, hotspot, kalteng, kalimantan tengah

Kapolda Kalteng pantau hotspot melalui 'command center'

Kapolda Kalteng Irjen Pol Dedi Prasetyo menjelaskan mengenai penanganan karhutla di ruang command center yang berada di Ditreskrimsus Polda setempat bersama sejumlah instansi terkait, Senin, (15/3/2021). (ANTARA/Dokumentasi Pribadi)

Palangka Raya (ANTARA) - Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah Irjen Pol Dedi Prasetyo memantau hotspot melalui Command Center Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda setempat untuk melihat kondisi setiap daerah.

"Pemantauan hotspot dilakukan Kapolda Kalteng bersama jajaran Korem 102 Panju-Panjung, Pemprov Kalteng, Manggala Agni serta Telkom," kata Kabid Humas Polda Kalteng Kombes Pol Krismanto Eko Saputro di Palangka Raya, Senin.

Dia mengatakan, pengecekan hotspot dilakukan menggunakan sarana satelit yang dapat memantau langsung titik panas yang muncul di wilayah jajaran.

Pemantauan dilakukan selepas pelaksanaan konferensi video kebakaran hutan dan lahan (karhutla) bersama Asops Kapolri Irjen Imam Soegianto bersama jajaran Polda.

"Dalam pemantauan melalui satelit tersebut belum ditemukan adanya titik panas di wilayah Kalimantan Tengah. Hal ini disebabkan masih adanya curah hujan di beberapa wilayah," jelasnya.

Dalam pertemuan itu juga dibahas mengenai persiapan seluruh pemangku kepentingan dalam mengantisipasi dan menanggulangi karhutla, agar provinsi setempat tahun ini bisa bebas dari karhutla.

"Operator di dalam command center secara berkala memantau hotspot melalui satelit. Nantinya akan segera dilaporkan ke pimpinan untuk penanggulangan secara cepat dan terukur," terangnya.

Selain mengantisipasi dalam bidang teknologi, Jajaran Polda Kalteng dalam komitmennya menanggulangi dan mencegah karhutla, turut mempersiapkan personel, sarana dan prasarana serta membangun posko karhutla di setiap daerah. 

Setidaknya ada 140 posko karhutla yang dibangun Polda Kalteng dan tersebar di 14 kabupaten dan kota. Hal itu sebagai bentuk keseriusan Polri dalam menanggulangi persoalan tersebut.

"Polda Kalteng terus bersiap diri mencegah dan menanggulangi karhutla. Diantaranya dengan menyebarkan maklumat Kapolda Kalteng tentang sanksi pidana bagi masyarakat maupun korporasi yang membakar lahan," tandas Eko kepada awak media.