Pontianak (ANTARA) - Anggota Satgas Pamtas Yonif 642/Kapuas mengamankan puluhan kayu olahan ilegal saat melaksanakan kegiatan patroli di kawasan jalur hutan di wilayah Perbatasan RI-Malaysia di Desa Siding, Kabupaten Bengkayang, Provinsi Kalimantan Barat.
"Puluhan batang kayu olahan yang diamankan personel Pos Gunung Anggas tersebut berawal dari kegiatan patroli yang dipimpin Serka Rahmani," kata Dansatgas Pamtas Yonif 642/Kapuas, Letkol Inf Alim Mustofa dalam keterangannya di Pos Kotis Entikong Sanggau, Minggu.
Dia menjelaskan, saat menyusuri hutan, anggotanya menemukan tumpukan kayu olahan tanpa diketahui pemiliknya yang sudah dalam kondisi terpotong dan siap angkut.
"Usai dilakukan pemeriksaan, kayu tersebut merupakan kayu jenis Meranti sebanyak 89 batang yang diduga merupakan hasil dari para pelaku illegal logging atau pembalakan hutan secara liar," ujarnya.
Dia menambahkan, kegiatan seperti ini sangat disayangkan terjadi di hutan wilayah perbatasan, karena masih adanya oknum pelaku yang melakukan aktivitas tersebut.
Untuk itu, Satgas Pamtas Yonif 642/Kps akan terus berupaya dalam menekan dan mencegah terjadinya kegiatan illegal logging di wilayah perbatasan.
"Kami akan selalu melakukan patroli serta pengawasan hingga memberikan edukasi berupa penyuluhan kepada warga perbatasan. Dengan harapan ke depan kegiatan tersebut semakin berkurang, bahkan tidak ada lagi," katanya.