Jayapura (ANTARA) - Jenazah Pratu Agung Pramudi Laksono (27) anggota Satgas Pamtas Mobile Yon 7 Marinir TNI AL yang menjadi korban penembakan KKB dievakuasi ke Jakarta melalui Sorong.
Dandim 1715 Yahukimo Letkol Inf Tommy Yudistyo kepada ANTARA, Selasa, membenarkan jenazah Pratu Agung Pramudi Laksono sudah diterbangkan dari Dekai, Ibu Kota Kabupaten Yahukimo, Papua Pegunungan, dengan menggunakan pesawat CN 235 ke Sorong, Provinsi Papua Barat Daya.
Letkol Inf Tommy Yudistyo yang dihubungi dari Jayapura mengemukakan jenazah Pratu Agung Pramudi Laksono pada Rabu (22/8) rencananya diterbangkan ke Jakarta selanjutnya dimakamkan di kampung halamannya di Grobogan, Jawa Tengah.
Almarhum Pratu Agung Pramudi Laksono meninggal akibat luka tembak di bagian kepala saat kontak tembak dengan KKB di Pos Satgas Yonif 7/Marinir, Senin (21/8).
Pos yang ditempati almarhum bersama rekan-rekannya itu merupakan pos baru yang sedang dalam tahap pembangunan berlokasi di jalan Yahuli, Paradiso Bawah Km 6, Distrik Dekai, ucap Tommy.
Dandim 1715 Yahukimo menuturkan kontak tembak itu terjadi antara anggota Satgas Yonif 7/Marinir dengan kelompok kriminal bersenjata (KKB) Kodap XVI Yahukimo.
Diduga penyebab kontak tembak karena KKB Kodap XVI Yahukimo tidak senang dengan adanya pembangunan pos Satgas TNI/Polri di wilayah Kabupaten Yahukimo, ujar Letkol Inf Tommy .
Berita Terkait
Bank Jatim tekuk TNI AU secara dramatis pada laga pertama
Jumat, 15 November 2024 9:32 Wib
Pakai uang satuan untuk judi online, TNI pidanakan anggotanya
Kamis, 14 November 2024 22:20 Wib
TNI tegaskan tak ada ampun bagi prajurit terlibat judi online
Kamis, 14 November 2024 9:07 Wib
PLN UID Kalselteng salurkan dukungan pendidikan bagi anak TNI-Polri
Rabu, 13 November 2024 17:31 Wib
Irdam XII/Tanjungpura: TMMD bentuk nyata sinergi TNI tingkatkan pembangunan
Jumat, 1 November 2024 4:55 Wib
Anggota DPR sarankan Mayor Teddy mundur dari TNI
Senin, 21 Oktober 2024 17:47 Wib
Kadispenad sebut Mayor Teddy tidak lagi jabat Wadanyonif 328/Dirgahayu
Senin, 21 Oktober 2024 16:37 Wib
Waket DPR: Mayor Teddy tak perlu pensiun dari TNI karena jabatan Seskab
Senin, 21 Oktober 2024 16:33 Wib