Wujudkan kemandirian pangan, masyarakat didorong optimalkan pemanfaatan lahan

id Pemkab lamandau, ketahanan pangan lamandau, kemandirian pangan, pemanfaatan lahan, nanga bulik, bupati hendra lesmana, kalteng, kalimantan tengah

Wujudkan kemandirian pangan, masyarakat didorong optimalkan pemanfaatan lahan

Bupati Lamandau Hendra Lesmana (kanan) saat membuka pelatihan sektor pertanian di Desa Batu Kotam, Kecamatan Bulik, Rabu, (17/3/2021). (ANTARA/Ho-Pemkab Lamandau)

Nanga Bulik (ANTARA) - Para camat maupun kepala desa di Kabupaten Lamandau, Kalimantan Tengah diminta menjaga kemandirian pangan di wilayahnya dengan mendorong masyarakat maupun kelompok tani atau petani mengoptimalkan lahan yang tersedia.

"Masyarakat, kelompok tani ataupun petani didorong agar memanfaatkan lahan-lahan pekarangan dan lahan usaha tani secara optimal," kata Bupati Lamandau Hendra Lesmana saat dihubungi di Nanga Bulik, Minggu.

Pengoptimalan lahan yang tersedia bisa dilakukan dengan menanam berbagai macam jenis tanaman yang potensial atau sesuai dengan lahannya, baik seperti sayuran maupun lainnya untuk pemenuhan kebutuhan serta pendapatan keluarga.

Dalam hal ini, pemkab melalui instansi terkait terus berupaya agar pembangunan sektor pertanian bisa terus ditingkatkan dan diperkuat, melalui berbagai kebijakan yang dituangkan dalam program dan kegiatan.

Salah satunya yang baru-baru ini dilaksanakan adalah pelatihan petani teknologi budidaya padi sawah lahan gambut di Desa Batu Kotam, Kecamatan Bulik.

Para petani pun diharapkan dapat mengoptimalkan lahan pertanian secara bertahap, melalui pengolahan lahan, hingga perbaikan kesuburan tanah dengan pupuk organik.

Lebih lanjut, kepala desa maupun petani, diminta menjaga lahan pertanian potensial berupa lahan sawah yang telah fungsional, untuk dipertahankan sesuai peruntukannya sebagai lahan pertanian pangan berkelanjutan (LP2B).

"Juga diperlukan koordinasi yang baik bersama penyuluh pertanian lapangan dalam pendampingan teknis usaha tani," tuturnya.

Selanjutnya dibutuhkan sinergi program dan kegiatan, antara instansi teknis dengan instansi lainnya seperti Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang dalam penanganan atau perawatan irigasi dan jalan, serta lainnya.