DPRD Kotim ingatkan pendisiplinan protokol kesehatan tidak boleh kendur

id DPRD Kotim ingatkan pendisiplinan protokol kesehatan tidak boleh kendur, Kalteng, DPRD Kotim, Sanidin, Sampit, Kotim, Kotawaringin Timur

DPRD Kotim ingatkan pendisiplinan protokol kesehatan tidak boleh kendur

Ketua Komisi III DPRD Kotawaringin Timur, Sanidin bersama Bupati Halikinnor saat rapat evaluasi penanganan COVID-19, Senin (22/3/2021). ANTARA/Norjani

Sampit (ANTARA) - DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur mengingatkan semua pihak tentang pentingnya pendisiplinan penerapan protokol kesehatan untuk menekan penularan COVID-19.

"Upaya pemerintah, saya rasa sudah cukup bagus, tapi mendisiplinkan masyarakat memang perlu terus dilakukan. Rasa jenuh masyarakat dan kita semua mungkin ada karena pandemi COVID-19 ini sudah terjadi satu tahun, tapi penerapan protokol kesehatan ini harus terus kita lakukan," kata Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur, Sanidin di Sampit, Senin.

Harapan itu disampaikan Sanidin saat menghadiri rapat evaluasi penanganan COVID-19 di Posko Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Kotawaringin Timur yang dipimpin Bupati Halikinnor dan dihadiri Kapolres Kotawaringin Timur AKBP Abdoel Harris Jakin dan Dandim 1015/Spt Letkol Czi Akhmad Safari.

Menurut Sanidin, protokol kesehatan sudah berjalan di Kotawaringin Timur. Saat ini masyarakat secara pelan-pelan mulai memahami pentingnya protokol kesehatan.

Penerapan protokol kesehatan wajib terus dilakukan oleh seluruh masyarakat. Meski Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Kotawaringin Timur menyatakan secara umum pandemi COVID-19 di daerah ini melandai, namun penularan COVID-19 masih terjadi, termasuk hari ini ada 11 kasus baru.

Terkait adanya instruksi Gubernur Kalimantan Tengah terkait pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM), hal itu ditanggapi positif. Langkah ini menjadi upaya menguatkan penerapan protokol kesehatan.

Baca juga: Kebakaran di Kotim hanguskan rumah perangkat desa

Meski begitu, politisi Partai Gerindra ini menilai perlu pertimbangan terkait jam operasional, khususnya untuk aktivitas kegiatan tertentu. Seperti aktivitas pasokan bahan kebutuhan pokok perlu disesuaikan agar tidak sampai mengganggu pasokan kebutuhan pokok karena bisa berdampak terhadap aktivitas perekonomian.

Seperti halnya pasokan kebutuhan yang sebagian besar dari luar daerah, seperti dari Banjarmasin Kalimantan Selatan, umumnya tiba di Sampit pada tengah malam hingga subuh, padahal dalam PPKM ditetapkan jam operasional hanya pukul 21.00 WIB.

"Hal teknis seperti ini juga perlu menjadi perhatian bersama agar semua bisa berjalan dengan baik. Perlu pengkajian secara cermat dan hati-hati, khususnya dampaknya. Kita juga perlu melakukan pengawasan terhadap mobilitas masyarakat, khususnya dari dan ke luar daerah untuk menekan penyebaran COVID-19," kata Sanidin.

Sanidin menambahkan, pemilihan ekonomi juga perlu menjadi perhatian. DPRD Kotawaringin Timur mendukung upaya penanganan penyebaran COVID-19, namun tetap mempertimbangkan upaya pemulihan ekonomi.

Baca juga: Dispora Kotim yakin persiapan Porprov Kalteng bisa dirampungkan