Polisi Diraja Malaysia tangkap enam teroris salah satunya warga Indonesia

id Teroris Malaysia,Kuala Lumpur,Polisi Diraja Malaysia,Polisi Diraja Malaysia tangkap enam teroris salah satunya warga Indonesia ,teroris IS

Polisi Diraja Malaysia tangkap enam teroris salah satunya warga Indonesia

Personel Gabungan dari tiga Negara yang tergabung dalam latihan Indomalphi Middle Land Exercise bersama Bataliyon Infantri Raider 613 Raja Alam melakukan aksi penyerangan diwilayah yang dikuasai oleh kawanan teroris di Kawasan Juata Kerikil Tarakan Kalimantan Utara, Rabu (7/8/2019). Aksi penyerangan ini merupakan pertunjukan dalam rangkaian penutupan Latihan bersama Indomalphi Middle Land Exercise 2019 yang diikuti tiga negara yakni Indonesia, Malaysia dan Filipina dengan tujuan menjaga keamanan wilayah dari ancaman teroris di tiga negara tersebut. ANTARA FOTO/Fachrurrozi/pd.

Semua individu yang ditangkap merupakan anggota Anshorullah At Tauhid, sel IS yang didirikan pada Oktober 2019 bertujuan mempromosikan ideologi salafi jihadi, merekrut anggota baru dan melancarkan serangan di Malaysia,
Kuala Lumpur (ANTARA) - Polisi Diraja Malaysia (PDRM) telah menangkap enam teroris IS terdiri dari lima warga negara Malaysia dan seorang warga Indonesia dalam sebuah operasi di sekitar Kuala Lumpur, Selangor, Perak dan Pulau Pinang.

Pengumuman penangkapan disampaikan oleh Kepala PDRM, Irjen  Abdul Hamid Bin Bador di Kuala Lumpur, Sabtu.

Operasi dilakukan pada 6 dan 7 Januari 2020 dan saat penangkapan ditemukan dua bendera IS, sebilah parang dan pisau.

"Semua individu yang ditangkap merupakan anggota Anshorullah At Tauhid, sel IS yang didirikan pada Oktober 2019 bertujuan mempromosikan ideologi salafi jihadi, merekrut anggota baru dan melancarkan serangan di Malaysia," katanya.

Abdul Hamid mengatakan penyelidikan PDRM mendapatkan dari individu-individu yang ditahan telah mengeluarkan ancaman membunuh Mahathir Mohamad dan beberapa menteri kabinetnya karena mempraktekkan pemerintahan thoghut.

Selain itu mereka juga merancang untuk melancarkan serangan atas pusat perjudian di Genting Highlands, Pahang dan pabrik minuman keras di sekitar Lembah Klang (Kuala Lumpur).

Merujuk kepada ancaman tersebut, ujar Abdul Hamid, hal tersebut merupakan hasrat yang sering dikeluarkan oleh hampir semua pelaku teroris yang ditangkap PDRM.

"Tiga individu terdiri dua warga Malaysia dan seorang WNI yang mengeluarkan ancaman tersebut telah didakwa di bawah Pasal 130JB(1)(a) KUHP yaitu memiliki bahan yang berkaitan dengan teroris atau perbuatan teroris dan dijatuhi hukuman penjara. Sedangkan tiga yang lain telah dibebaskan atas arahan jaksa penuntut umum," katanya.