TV digital dorong munculnya pelaku ekonomi kreatif baru

id TV digital,KPI,pelaku ekonomi kreatif baru,migrasi TV analog ke digital,TV digital dorong munculnya pelaku ekonomi kreatif baru

TV digital dorong munculnya pelaku ekonomi kreatif baru

Televisi digital (Pixabay)

Di dalam UU Cipta Kerja, salah satunya tercantum bahwa dua tahun setelah Presiden menandatangani UU Cipta Kerja maka penyiaran TV analog akan pindah ke digital. Ini menjadi keuntungan buat masyarakat,
Solo (ANTARA) - Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) menyatakan migrasi TV analog ke digital yang akan dilakukan dalam beberapa tahun ke depan akan mendorong munculnya pelaku ekonomi kreatif baru.

"Di dalam UU Cipta Kerja, salah satunya tercantum bahwa dua tahun setelah Presiden menandatangani UU Cipta Kerja maka penyiaran TV analog akan pindah ke digital. Ini menjadi keuntungan buat masyarakat," kata Ketua KPI Pusat Agung Suprio pada seminar nasional dengan tema "Penyiaran Sebagai Pendorong Kebangkitan Ekonomi Pascapandemi" di Auditorium Sarsito Mangunkusumo RRI Surakarta, Selasa.

Agung Suprio mengatakan selain bisa memberikan tayangan dengan gambar yang lebih jernih dan bersih, dengan adanya migrasi tersebut akan makin banyak stasiun televisi baru yang bermunculan.

"Akan banyak bonus digital juga yang bisa untuk internet. Bisa memakai sinyal 5G, masyarakat dimanjakan dan produsen TV juga makin semangat jualan. Industri kreatif akan tumbuh, makin banyak konten kreator dan ini akan menjadi kebangkitan ekonomi sesungguhnya," katanya.

Oleh karena itu, Ketua KPI menyatakan pihaknya mendukung pemerintah dalam menyukseskan migrasi tersebut. KPI menilai migrasi tersebut bukan semata-mata perpindahan teknologi tetapi akan memberikan tontonan yang lebih nyaman tanpa harus mengandalkan TV kabel.
Baca juga: KPI harap migrasi ke TV digital perbanyak tayangan berkualitas

Sementara itu, Ketua DPR RI Puan Maharani pada sambutannya secara virtual mengatakan saat ini masyarakat tidak hanya mencari informasi dari media massa tetapi juga media sosial. Oleh karena itu, ia berharap media informasi bisa memberikan hiburan yang sehat, menjadi kontrol, sekaligus berfungsi sebagai perekat sosial.

"Dalam hal ini lembaga penyiaran memiliki kewajiban untuk menjalankan fungsi tersebut, khususnya di tengah pandemi COVID-19. Media penyiaran harus menjadi dataran tinggi agar masyarakat merasa aman baik itu dari hoaks maupun merasa yakin karena dapat informasi yang kredibel. Selain itu, media penyiaran juga harus mengikuti kaidah jurnalistik," katanya.

Ia juga meminta pelaku media agar melihat kemajuan teknologi sebagai kesempatan, apalagi Indonesia akan berpindah ke digital. Dengan demikian diharapkan situasi tersebut bisa memberikan manfaat kepada masyaralat, termasuk dari sisi peningkatan kinerja ekonomi.

"Jika penyiaran makin kuat maka ekonomi Indonesia makin hebat. Melalui industri penyiaran berbagai potensi ekonomi daerah akan diketahui oleh seluruh lapisan masyarakat dan pelaku usaha di daerah lain dan luar negeri. Kondisi ini akan memberikan dampak positif pada ekonomi di daerah tersebut sehingga dapat membangkitkan semangat ekonomi bangsa khususnya di tengah tantangan besar yaitu pandemi COVID-19," katanya.