Muara Teweh (ANTARA) - Ketua DPRD Barito Utara Hj Mery Rukaini didampingi suami mendapat pendataan keluarga oleh petugas pendata bersama tim Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana dan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Disdalduk KB dan P3A) kabupaten setempat.
Pendataan itu langsung dipimpin Kepala Disdalduk KB dan P3A Barito Utara H Masdulhaq di rumah jabatan Ketua DPRD setempat di Muara Teweh, Jumat.
Data yang diminta akan digunakan sebagai bahan dasar bagi pemerintah dan pemangku kepentingan dalam mengambil kebijakan dan keputusan.
Ketua DPRD mengimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Barito Utara agar nantinya saat didatangi petugas pendata untuk dapat memberikan data yang sebenarnya.
"Dengan memberikan data yang sebenarnya, kebijakan yang diambil pemerintah tidak salah sasaran," kata Hj Mery.
Kepala Disdalduk KB dan P3A setempat H Masdulhaq mengatakan bahwa pendataan keluarga dilaksanakan mulai 1 April sampai 31 Mei 2021.
Pendataan dimulai dari kepala daerah sebagai keluarga pertama yang didata, kemudian dilanjutkan dengan melakukan pendataan ke rumah-rumah warga masyarakat.
"Mari sukseskan pendataan keluarga di Kabupaten Barito Utara dengan memberikan data sebenarnya," harap Masdulhaq.
Sebelumnya telah dilakukan pendataan keluarga Bupati Barito Utara dan Wakil Bupati Barito Utara, pendataan keluarga merupakan program nasional dari Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) yakni Pendataan Penduduk, yang dilaksanakan setiap 5 tahun sekali. Seyogyanya, tahun 2020 dilaksanakan Pendataan Keluarga tetapi dikarenakan Pandemi COVID-19 pelaksanaannya diundur pada 2021.