Palangka Raya (ANTARA) - Anggota DPRD Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah Jum'atni mengimbau kepada seluruh masyarakat di kota setempat, untuk selalu mentaati protokol kesehatan saat ibadah di bulan Ramadhan.
"Jangan sampai ibadah di bulan Ramadhan baik itu berjemaah seperti shalat tarawih serta tadarus malah memunculkan klaster baru, sehingga dapat meresahkan masyarakat di kemudian hari," kata Jum'atni di Palangka Raya kepada ANTARA, Sabtu.
Anggota DPRD Palangka Raya yang tergabung di Komisi B itu menuturkan, tim Satgas Penanganan COVID-19 di kota setempat disarankan juga wajib melakukan pemantauan serta pengawasan secara intensif terhadap kegiatan ibadah di bulan Ramadhan, baik di sejumlah masjid maupun mushola.
Dengan adanya pengawasan serta sosialisasi terkait protokol kesehatan, tentunya masyarakat mau tidak mau harus menerapkannya secara ketat, demi kenyamanan masyarakat yang sedang menjalankan ibadah di bulan Ramadhan.
"Untuk shalat tarawih itu memerlukan waktu kurang lebih satu jam lebih, untuk jarak jamaah serta prokesnya benar-benar diatur, agar kegiatan tersebut bisa berjalan lancar setiap harinya," ucapnya.
Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) tersebut menuturkan, dengan adanya hal tersebut masyarakat benar-benar mematuhi apa yang sudah menjadi kewajibannya saat melaksanakan ibadah di masjid dan mushola di tengah pandemi COVID-19.
Hal tersebut dilakukan dengan tujuan, agar penyebaran COVID-19 di 'Kota Cantik' Palangka Raya dapat ditekan hingga jumlah angkanya mengecil.
"Dengan upaya tersebut, maka untuk memutus mata rantai penyebaran virus corona yang saat ini angka penyebarannya sangat tinggi bisa lebih ditekan," katanya.
Di tambahkan Jum'atni yang hobi dengan musik dangdut tersebut, pengawasan juga tidak hanya berlaku pada bulan Ramadhan saja. Melainkan seluruh kegiatan masyarakat di Palangka Raya, tetap di pantau.
Bahkan tempat hiburan malam seperti cafe, rumah makan serta hal lainnya bisa lebih terpantau dengan baik.