Tamiang Layang (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Barito Timur, Kalimantan Tengah kembali meniadakan pembangunan Pasar Ramadhan 1442 Hijriah tahun 2021 untuk masyarakat dengan pertimbangan mencegah penularan COVID-19.
"Ini merupakan kali kedua pasar Ramadhan ditiadakan selama pandemi COVID-19," kata Bupati Bartim Ampera AY Mebas di Tamiang Layang, Minggu.
Pasar Ramadhan ditiadakan karena berbagai pertimbangan, salah satunya karena bisa menjadi tempat berkumpulnya orang banyak yang ingin membeli aneka makanan dan minuman untuk berbuka puasa. Kerumunan orang ini rawan menyebabkan terjadinya penularan atau penyebaran COVID-19 dengan risiko tinggi.
Ditiadakannya Pasar Ramadhan merupakan upaya dan kebijakan Pemkab Bartim dalam pencegahan dan memutus rantai penularan COVID-19. Terlebih lagi saat ini, peningkatan kasus konfirmasi COVID-19 terjadi karena didominasi klaster keluarga.
Tahun 2019, lokasi Pasar Ramadhan berada di halaman Pasar Temanggung Djaya Karti di Tamiang Layang Kecamatan Dusun Timur dan di halaman Pasar Beringin Ampah Kota, Kecamatan Dusun Tengah. Sejak tahun 2020, Pemkab Bartim meniadakan pasar Ramadhan.
"Kebijakan ini memang tidak populer, namun harus diambil dan dilaksanakan demi kepentingan orang banyak," kata Ampera.
Orang nomor satu di Pemkab Bartim itu mengimbau masyarakatnya tidak menjual bahan makanan dan minuman di tempat umum. Jikapun ada, warga yang menjualnya wajib menerapkan protokol kesehatan seperti menyediakan tempat cuci tangan dan memakai masker.
Baca juga: 96 pasien COVID-19 di Bartim sembuh
Warga lebih disarankan memanfaatkan media sosial sebagai sarana mempromosikan barang jualannya dengan layanan siap antar serta menerapkan protokol kesehatan yang sangat ketat.
Warga Bartim juga diharapkan selalu mencuci tangan, memakai masker, menjaga jarak menjauhi kerumunan dan mengurangi mobilitas. Selain itu, berdoa dengan memohon pandemi COVID-19 bisa cepat berlalu sehingga bisa menjalani kehidupan secara normal, dan ekonomi segera pulih.
Dia juga mengimbau pedagang untuk tidak menaikkan harga barang secara berlebihan guna mendapatkan keuntungan yang sebesar-besarnya selama bulan Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri 1442 hijriah.
"Para pedagang hendaknya bisa bersedekah dengan mengurangi harga barang yang dijual. Karena hakikatnya bulan Ramadhan adalah memperbanyak amal saleh," kata Ampera.
Baca juga: Razia barang ilegal di Rutan Tamiang Layang tanpa hasil